Pimpinan Cabang (PC) Pemuda Muhammadiyah Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang, Sumatera Utara angkat bicara atas peristiwa penutupan Lapo tuak oleh beberapa oknum anggota Front Pembela Islam (FPI).
- Terinspirasi Video di Media Sosial, Remaja di Palembang Beli Celurit untuk Tawuran dan Begal
- Melawan Polisi Saat Ditangkap, Bandar Sabu asal Air Itam Tewas Ditembak
- Awas, Oknum yang Terlibat Pungli Rekrutmen Bintara hingga Akpol Bakal Ditindak, Begini Sanksinya
Baca Juga
PC Pemuda Muhammadiyah Batang Kuis meminta kepolisian untuk melakukan proses hukum atas peristiwa yang terjadi di Tanah Deli tersebut.
"Pemuda Muhammadiyah Batang Kuis mendukung pihak kepolisian untuk melakukan proses hukum yang berlaku di NKRI dengan seadil-adilnya," ujar Ketua PC Pemuda Muhammadiyah Batang Kuis, Irwansyah melalui video yang diunggah pada kanal Youtube, Jumat (1/5/2020).
Namun demikian, kata Irwansyah, pihaknya juga menyesalkan pernyataan bernada provokatif yang dilontarkan Ketua Komite Independen Batak (KIB), Tagor Aruan melalui video yang meminta FPI agar diusir dari Deli Serdang, Kota Medan.
Pasalnya, pernyataan tersebut justru akan menuai reaksi yang mengarah pada isu-isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
"Kami juga mengecam pernyataan dari Tagor Arwan yang mengeluarkan statemen provokator yang menimbulkan SARA. Untuk Tagor Arwan, kami bersama FPI!," tegasnya.
Menurut Irwansyah, terkait penutupan Lapo Tuak yang dilakukan FPI Kecamatan Batang Kuis itu seharusnya diserahkan saja ke pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti perkara tersebut. Meskipun, lanjut Irwansyah, pihaknya memahami maksud dari gerakan amar makruf yang dilakukan FPI dengan menutup lapo tuak di Batang Kuis. [ida]
- Lima Pemilik 343 Kilogram Sabu di Aceh, Dijatuhi Pidana Mati
- Kejagung Buru Sosok S, Pemberi Uang Rp 27 M ke Maqdir Ismail
- Irjen Ferdy Sambo Dikabarkan Ditangkap Usai Brimob Berdatangan ke Gedung Bareskrim