Kebiasaan Pemda Genjot Belanja di Akhir Tahun Bisa Picu Inflasi

Data serapan belanja daerah di Sumsel. (ist/rmolsumsel.id)
Data serapan belanja daerah di Sumsel. (ist/rmolsumsel.id)

Kementerian Keuangan melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumsel mengingatkan pemerintah daerah di Sumsel agar tidak membiasakan diri melakukan tradisi untuk belanja di akhir tahun secara besar-besaran.


Pasalnya, “penyakit” tahunan tersebut bisa membuat kondisi perekonomian daerah dapat mengalami inflasi di akhir tahun.

Kakanwil DJPb Sumsel, Lyidia Kurniawati Christyana mengatakan, belanja besar-besaran pemda di akhir tahun menyebabkan jumlah uang yang beredar mengalami peningkatan. “Hal inilah yang bisa memicu inflasi. Pengaruhnya sangat besar,” ujar Lyidia saat dibincangi beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, hingga September 2021, masih ada beberapa Pemda yang realisasi belanjanya dibawah 50 persen.  Diantaranya, Kota Palembang 49,19 persen dan Lubuk Linggau 41,38 persen. Kemudian, Kabupaten Empat Lawang 46,15 persen, PALI 45,60 persen, Banyuasin 45,56 persen, Lahat 43,94 persen, Ogan Ilir 43,54 persen dan yang paling rendah Musi Rawas Utara (Muratara) 37,74 persen.

“Kami mendorong Pemda agar cepat melakukan kegiatan belanja barang dan jasa. Khususnya yang dibiayai APBN,” ungkapnya.

Secara total, sambung Lyidia, realisasi pendapatan APBD Pemda di Sumsel masih lebih tinggi ketimbang realisasi belanja. Dimana untuk total pendapatan mencapai Rp25,3 triliun. “Sementara untuk total realisasi belanja hanya mencapai Rp21,59 triliun. Bisa dikatakan masih banyak dana yang mengendap di kas daerah yang belum tersalurkan,” ungkapnya.

Besaran dana transfer pemerintah pusat ke daerah melalui Transfer Keuangan Daerah dan Dana Desa (TKDD) di Sumsel tahun ini mencapai Rp19,7 triliun. Terdiri dari, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp4,81 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp9,42 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp 620 miliar, DAK Non Fisik sebesar Rp2,92 triliun, Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp240 miliar dan Dana Desa sebesar Rp1,71 Triliun.

Dari jumlah tersebut, secara total TKDD yang telah disalurkan hingga 30 September 2021 baru mencapai 75,2 persen. “Penyaluran DAU dan DBH Tahun 2021 lebih rendah dari tahun 2020. Namun, semua pemda lingkup Sumsel telah memenuhi kewajiban anggaran earmark 8 persen dari DBH/DAU,” ungkapnya.

Lyidia mengharapkan, pemda bisa meningkatkan kinerjanya dalam merealisasikan belanja daerah. “Sehingga, dana APBN maupun APBD manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Hingga akhir September, realisasi belanja sejumlah daerah di Sumsel masih tergolong rendah. Tercatat, realisasi belanja masih dibawah 50 persen untuk delapan daerah di Sumsel.

Gubernur Sumsel, Herman Deru mengaku tidak perlu khawatir. Menurutnya, semua butuh proses untuk mencapai 100 persen apalagi realisasi tersebut berkaitan dengan proyek yang masih berjalan saat ini.

"Itu penyakit tahunan yang sudah biasa," katanya, Kamis (4/11).

Dia mengaku biasanya pihak ketiga nantinya akan menagih sambil proyek berjalan, karena untuk mengurus administrasi banyak dibutuhkan pemeriksaan. Artinya, memang tatanannya panjang. "Jadi tidak perlu khawatir," pungkasnya.

Sementara itu, Anggota Badan Anggaran DPRD Sumsel, Syamsul Bahri menilai rendahnya realisasi belanja kabupaten kota di Sumsel lantaran kondisi saat ini sedang tidak normal akibat pandemi Covid-19, keselamatan tender dan semuanya perlu di antisipasi.

Menurut Politisi Partai NasDem ini, perkembangan baru akan terlihat di Desember mendatang. Jadi tidak perlu khawatir. “Wajar saja, saya yakin sampai Desember nanti tuntas semua, kecuali ada masalah, tinggal kembalikan uangnya, jadi silpa nanti,” pungkasnya.