Kawanan Perampok dan Penyandera Karyawan Indomaret di OKU Menyerahkan Diri

Tersangka perampokan  diamankan Polres OKU/ist
Tersangka perampokan diamankan Polres OKU/ist

Setelah berhasil meringkus satu dari tiga perampok dan penyandera karyawan Indomaret di Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU. Anggota Satreskrim Polres OKU, kembali meringkus satu lagi pelakunya, yakni Indris Wiwin Setiawan (26).


Tersangka yang beralamat di Dusun 1 Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU ini, diserahkan oleh keluarganya ke Mapolres OKU, Selasa (3/10), sekitar pukul 10.00 WIB.

“Dengan diamankannya  tersangka, maka sudah dua pelaku yang berhasil  ditangkap. Masih ada satu pelaku lagi yang masih buron,” kata Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas, AKP Budi Santoso.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) dan terancam hukuman pidana di atas 5 tahun penjara.

“Ketiga tersangka ini beraksi pada Selasa 19 September 2023 lalu, sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu mereka merencanakan perampokan dan berbagi tugas, dua pelaku menyandera karyawan Indomaret dengan menodongkan senjata tajam, dan satu pelaku berjaga di luar,” jelasnya.

Dalam aksinya, para pelaku berhasil mengambil uang tunai Rp20.400.000, dan 30 bungkus rokok berbagai merk. 

“Setelah itu, mereka kabur dan membagi hasil kejahatannya. Kini anggota masih memburu satu pelaku lagi,” pungkasnya.