Kawanan Pencuri Mobil Suzuki Ertiga di Banyuasin Tertangkap, Seorang Pelaku Ditembak

Tiga pelaku pencurian mobil Suzuki Ertiga di Banyuasin yang berhasil diringkus anggota opsnal unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. (Fauzi/RMOLSumsel.id)
Tiga pelaku pencurian mobil Suzuki Ertiga di Banyuasin yang berhasil diringkus anggota opsnal unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. (Fauzi/RMOLSumsel.id)

Kurang dari 24 jam pencurian, Tim Opsnal Unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel meringkus tiga sekawan pelaku pencurian mobil Suzuki Ertiga BG 1703 OO di Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin pada Kamis (14/3/2024) lalu. 


Korban pemilik mobil M Padli warga Jalan Raya Palembang Betung, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin. 

Ketiga pelaku menggasak mobil yang terparkir didepan rumah korban, korban baru menyadari mobilnya hilang saat hendak memasuki waktu sahur, pada Kamis (14/03/2024) dini hari sekitar pukul 03.15 WIB.

Ketiga pelaku ditangkap saat sedang mengisi BBM di SPBU Sedompok di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Jambi. 

Kasubdit Jatanras Polda Sumsel AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait melalui Kanit II AKP Novel Siswandi menjelaskan modus ketiga pelaku dalam melancarkan aksi pencurian mobil dengan cara menyelinap masuk ke dalam rumah lalu mengambil kunci kontak mobil setelah itu pelaku keluar mengambil mobil Suzuki Ertiga korban. 

"Pelakunya tiga orang, salah satu pelaku diberikan tindakan tegas karena melakukan perlawanan saat hendak diringkus anggota opsnal unit 2 Subdit Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kanit AKP Novel Siswandi SH dan Panit Iptu Teddy Barata,"Yunar kepada wartawan Senin (18/3/2024).

Dikatakan Yunar, salah pelaku menyeret anggota yang ikut melakukan penangkapan dengan menggunakan mobil yang dicuri para pelaku.

"Saat ini Ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami apakah ada TKP lain yang dilakukan para pelaku,"tutupnya.