Kawanan Pencuri Bobol Warung di OKU Timur Tertangkap, Satu Masih Buron

Ist/Rmolsumsel.id
Ist/Rmolsumsel.id

Satu dari dua pelaku pencurian di warung milik korban Himsar (37), warga Desa Suka Negeri, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur, berhasil diringkus anggota Reskrim Polsek Cempaka.


Pelaku yang tertangkap yakni Yoda Romando (24), warga Desa Suka Negeri, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur. Sedangkan temannya berinisial A, berhasil lolos dan masih dalam pengejaran tim gabungan jajaran Polres OKU Timur.

Kapolres OKU Timur melalui Kasi Humas, AKP H Edi Arianto mengatakan, kedua pelaku melancarkan aksinya pada Senin (27/3), sekitar pukul 02.00 WIB dengan cara mengenakan penutup wajah pakai sarung.

“Pelaku Yoda mengawasi situasi dan tersangka A membuka tralis serta pintu warung milik korban. Lalu pelaku A masuk ke dalam warung mengambil toples berisi uang Rp.2,5 juta, setelah itu mereka kabur,” terang Kasi Humas, Rabu (29/3).

Atas kejadian itu, korban segera melapor ke Polsek Cempaka dan dilakukan pengecekan ke TKP, ternyata tersangka Yoda Romando sempat terekam CCTV di rumah korban.

“Lalu keesokan harinya, Selasa (28/3), sekitar pukul 05.30 WIB, anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka Yoda di rumahnya,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas lima tahun.

“Satu pelaku lagi masih dalam pengejaran, dan identitasnya sudah dikantongi. Barang bukti yang diamankan, satu lembar kain sarung, dan rekaman CCTV,” pungkasnya.

Sementara, tersangka Yoda mengakui mencuri di warung korban bersama temannya A. “Iya pak, teman saya satunya berinisial A. Kami berdua yang mencuri di warung korban,” katanya kepada anggota.