KAWALI Sumsel Dorong Pemprov Lebih Aktif Awasi Perusahaan Tambang

Foto bersama aktivis KAWALI Sumsel bersama Dinas ESDM Sumsel usai kegiatan audiensi. (ist/rmolsumsel.id)
Foto bersama aktivis KAWALI Sumsel bersama Dinas ESDM Sumsel usai kegiatan audiensi. (ist/rmolsumsel.id)

Aktivis Koalisi Kawal Lingkungan Hidup Indonesia (KAWALI) Sumsel mendorong organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sumsel yang terkait dengan aktivitas pertambangan dapat lebih aktif melakukan pengawasan perusahaan tambang yang beroperasi di Bumi Sriwijaya. 


Hal itu diungkapkan Ketua KAWALI Sumsel, Chandra Anugrah saat melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumsel, Hendriansyah, Selasa (19/10). 

Chandra mengatakan, berbagai kasus dugaan pencemaran lingkungan di sektor pertambangan hingga saat ini masih terus terjadi. Namun, peran pemerintah daerah dalam mengawal ataupun menindaklanjuti kasus tersebut kurang terlihat. 

"Alasan keterbatasan kewenangan kerap kali muncul ketika berbagai dugaan tindakan pelanggaran di sektor pertambangan terjadi. Padahal, Pemprov selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah dapat bertindak dengan merekomendasikan pemberian sanksi bagi perusahaan yang melanggar," ujar Chandra dalam keterangan persnya yang diterima Kantor Berita RMOL Sumsel, Rabu (19/10). 

Dia mengatakan, anggapan yang ada saat ini, Pemda dalam hal ini Pemprov Sumsel seolah melakukan pembiaran terhadap berbagai dugaan tindakan pelanggaran yang terjadi. Padahal, orang yang bekerja di industri pertambangan mayoritas warga lokal yang perlu mendapat perlindungan. "Dampaknya terlihat dengan berbagai kasus fatality yang menewaskan warga Sumsel. Ini jelas memperlihatkan adanya ketentuan yang dilanggar oleh perusahaan tambang dalam menjalankan operasionalnya," ucapnya. 

Catatan KAWALI, tahun ini saja setidaknya ada sekitar enam kejadian fatality yang menewaskan tujuh pekerja tambang di Sumsel. Banyaknya kejadian fatality tersebut mengindikasikan lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Kementerian ESDM melalui Inspektur Tambang Perwakilan Sumsel. 

"Pengawasan terhadap aktivitas operasional perusahaan lemah. Kondisi inilah yang menyebabkan banyaknya kejadian fatality. Kerja pengawasan ini seharusnya bisa dibantu dari Pemprov walaupun dengan kewenangan yang terbatas," ucapnya. 

Belum lagi berbagai catatan pelanggaran lingkungan yang dilakukan perusahaan tambang. Lagi-lagi, masyarakat yang tetap menjadi korbannya. "Masyarakat yang tinggal di sekitar areal tambang tetap yang menjadi korbannya. Mulai dari polusi debu, pencemaran air, kebisingan mesin dan alat berat, kemacetan akibat menggunakan jalan umum. Seharusnya ini bisa mendapat atensi dari pemerintah daerah," bebernya. 

KAWALI Sumsel, sambung Chandra, siap menjalin kemitraan strategis dengan Pemprov Sumsel untuk mewujudkan good mining practice di industri pertambangan Bumi Sriwijaya. Sehingga, keberadaan perusahaan tambang yang ada di Sumsel benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Sumsel, Hendriansyah mengatakan, praktik good mining practice merupakan keharusan agar penambangan dapat dilaksanakan dengan aman, efektif, dan produktif, serta kelestarian lingkungan tetap terjaga. Untuk mewujudkan itu, perlu langkah pengawasan yang baik, sehingga berbagai aturan yang diterapkan tidak ada yang dilanggar.  "Kerja pengawasan ini tentunya tidak bisa dilakukan pemerintah saja. Perlu peran dari seluruh pihak. Termasuk rekan-rekan aktivis lingkungan. Masukan dari KAWALI tentu akan jadi bahan pertimbangan kami kedepannya," tandasnya.