Pengusutan kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melebar hingga ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
- Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum
- Jokowi Didorong Terbitkan Perppu Perampasan Aset
- Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae
Baca Juga
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, hari ini, Jumat (28/7), pihaknya memanggil lima orang sebagai saksi.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (28/7).
Saksi-saksi yang dipanggil, yakni Lasarus selaku anggota DPR Fraksi PDIP, Ridwan Bae anggota DPR Fraksi Golkar, Andi Iwan Darmawan Aras selaku anggota DPR Fraksi Gerindra, Hamka Baco Kady selaku anggota DPR Fraksi Golkar, dan Lokot Nasution selaku anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Fraksi Demokrat.
"Yang sudah hadir sejauh ini saksi Ridwan Bae dan Andi Iwan Darmawan. Masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi," pungkas Ali.
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Ridwan Bae sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.30 WIB. Dia sudah mulai diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB.
Pada Rabu (26/7), KPK sudah memeriksa Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Sekjen Kemenhub, Novie Riyanto. Keduanya didalami soal mekanisme di Kemenhub dalam pelaksanaan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di DJKA, serta didalami mengenai bentuk pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaan proyek tersebut.
Saat ini, sudah ada 10 tersangka yang ditetapkan pada Kamis (13/4). Dalam tangkap tangan itu, KPK mengamankan barang bukti sebesar Rp2,823 miliar.
- KPK dan PPATK Perlu Usut Aliran Uang Haram Bea Cukai
- KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu
- Pemkot Palembang Raih MCP Tertinggi dari KPK