Kasus narkoba pada minggu ke III Bulan Juni 2021 ( 14-21 Juni 2021) lingkup Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengalami peningkatan sebanyak 66 kasus dengan total 89 tersangka yang berhasil diamankan.
- Mantan Mensos Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp14,5 Miliar
- Laporan Dicabut, Siswi SMP yang Laporkan Ibu Kandung Karena Dilarang Pacaran Sepakat Damai
- Buntut Pengrusakan Akses Jalan Utama, Warga Perumahan Kota Modern Sriwijaya Lapor Polisi
Baca Juga
Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu Hariono, SSI didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM mengatakan, secara kualitas tren barang bukti yang berhasil disita untuk sabu menjadi 436,79 gram, ekstasi 65 butir dan ganja menjadi 454,38 gram.
“Sedangkan laporan Polisi yang diungkap terbanyak yakni Polres Musi Banyuasin (10 laporan polisi dengan 13 tersangka), Polrestabes Palembang (8 laporan polisi dengan 11 tersangka) dan Polres Banyuasin (6 laporan polisi dengan 7 tersangka),” katanya, Senin (21/6).
Sedangkan kualitas barang bukti yang disita adalah Polrestabes Palembang (128,61 gram sabu), Polres OKU Timur (83,52 gr sabu) dan Polres Lahat (57,68 gram sabu);
Menurutnya dari total Barang Bukti Narkotika yang disita dari para tersangka maka Polda Sumsel dan Polres jajaran berhasil menyelamatkan 5.021 jiwa dari bahaya narkoba
“Dalam rangka program kerja 100 hari Kapolri, agar Polres jajaran khususnya wilayah jalur lintas Sumatera agar Lebih meningkatkan giat razia rutin di jalur lintas pada jam rawan dan kendaraan yang dicurigai terutama plat nomor luar daerah,” katanya.
Dia juga menghimbau agar para Kapolres dan para Kasat jajaran untuk selalu mengingatkan anggotanya agar selalu berhati-hati dalam melaksanakan tugas dilapangan, mengedepankan keselamatan dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
- [Laporan Khusus] Catatan Akhir Tahun 2023, Sumsel Masih Darurat Narkoba
- Penyidik Polda Lampung Pasang Plang Penyitaan pada Aset Istri Bandar Narkoba Adelia Putri Salma
- Tangkap Dua Pengendar, Polisi Sita 398 Butir Pil Ekstasi