[Laporan Khusus] Catatan Akhir Tahun 2023, Sumsel Masih Darurat Narkoba

Ilustrasi narkoba
Ilustrasi narkoba

Tren pengguna narkoba di Indonesia mengalami penurunan cukup signifikan dalam kurun waktu dua tahun terakhir.


Berdasarkan rilis dari Badan Narkotika Nasional (BNN), dalam uji publik hasil pengukuran prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2023 di Jakarta beberapa waktu lalu, angka prevalensi pernah pakai penyalahgunaan narkoba di tahun 2023 adalah 2,20 persen dari jumlah penduduk berumur 15-64 tahun (4,24 juta jiwa). Angka ini turun dibandingkan tahun 2021 sebesar 11,28% dalam setahun pakai dan 10,93% pernah pakai. Bagaimana di Sumsel?

Begitu juga dengan data terbaru yang dirilis BNN Provinsi Sumsel pada Rabu (27/12/2023) lalu. Saat ini terjadi penurunan angka prevalensi (setahun pakai dan pernah pakai) penyalahgunaan narkoba di wilayah perkotaan dan pedesaan. Dari angka perevalensi perkotaan diketahui turun 0,13 poin dan pernah pakai turun 0,24 poin. Sedangkan di pedesaan angka prevalensi 0,41 poin dan 0,64 poin. Angka prevalensi setahun pakai dan pernah pakai di perkotaan pada tahun 2023 turun dibanding tahun 2021. Namun angka tersebut masih lebih tinggi dibanding tahun 2019. Hal ini menjadi tantangan besar bagi seluruh pejabat pemerintahan di Provinsi ini.

Seperti diungkapkan oleh Kepala BNN Provinsi Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi. Menurutnya, pemberantasan narkoba memerlukan kerjasama yang kuat dari semua stakeholder. Ia menyadari bahwa penanggulangan masalah narkoba bukanlah tugas tunggal BNN, melainkan tanggung jawab bersama seluruh instansi terkait, termasuk Polri. "Kerjasama ini sangat penting. Para stakeholder terkait harus menyadari bahwa narkoba bukan hanya tugas BNN, tetapi masalah bersama yang perlu diatasi bersama-sama," ungkap Djoko.

Lebih lanjut, Djoko menyoroti perlunya keterlibatan setiap lembaga dalam upaya pemberantasan narkoba. Namun, ia menegaskan bahwa penanggulangan masalah ini melibatkan semua pihak demi menyelamatkan generasi muda dan masa depan bangsa. Upaya bersama dari semua sektor diharapkan dapat menjadi kunci dalam menghadapi darurat narkoba di Sumsel. Dia menjelaskan, perlu adanya gerakan nasional yang masif, seperti penanganan Covid-19 yang semua stakeholder terlibat.

"Narkoba adalah masalah bagi kita semua, untuk melindungi anak-anak bangsa dan generasi muda. Semua pihak harus bertanggung jawab, tidak bisa hanya mengandalkan satu instansi saja," tegasnya.

Kepala BNN Provinsi Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi saat pres rilis akhir tahun 2023. (ist)

Jumlah Kawasan Rawan Narkoba di Sumsel Cenderung Meningkat

Dalam rilis akhir tahun BNN Provinsi Sumsel itu juga diketahui bahwa pengungkapan kasus narkotika di Sumsel meningkat dibanding tahun 2022. Selain jaringan internasional, jaringan nasional yang melibatkan pelaku dari wilayah Sumatera seperti jaringan Riau, Aceh, Bangka Belitung, Jambi dan Sumatera Barat juga diungkap. Pada tahun 2022, terdapat 30 berkas perkara narkoba dari 32 orang tersangka, dengan total barang bukti sebanyak 35.252, 09 gram sabu, 50.000 ekstasi, 466 gram ganja, dan 1 hektar (1.00 batang) atau sekitar 70 Kg ganja.

Angka ini meningkat untuk tahun 2023 dengan hasil ungkap kasus sebanyak 33 berkas perkara dari 47 tersangka. Total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 174.516,12 Sabu, 365 butir Ekstasi, 1.264,75 gram ganja. Tidak sampai disitu, sejumlah aset dari pengedar maupun pengguna narkoba ini juga ikut disita dalam lingkup Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), seperti dari Mirza bin Zaini yang berkasnya telah dilimpahkan ke Kejati Sumsel. Berupa Satu unit Rumah, Satu unit Mobil, Uang Tunai Senilai Rp182 ribu dengan estimasi jumlah set yang disita Rp750 juta. Ada pula aset TPPU yang disita dari tersangka Nurhasan alias Acun berupa Dua unit mobil, 10 Kapling tanah dengan luas total 1.500 persegi.

Sementara dalam pemetaan wilayah, dari kacamatan BNN Provinsi Sumsel, sejauh ini terdapat sebanyak 3.263 kawasan rawan narkoba, dengan rincian 9 Kawasan Kategori Bahaya, 657 Kawasan Kategori Waspada, 2.083 Kawasan Kategori Siaga, 514 Kawasan Kategori Aman. Banyaknya jumlah kawasan rawan narkoba ini, utamanya berada di kawasan perkotaan. Dengan indikator karakteristik pokok yakni: Kasus Kejahatan Narkoba; Angka Kriminalitas; Bandar Pengedar Narkoba; Kegiatan Produksi Narkoba; Angka Pengguna Narkoba; Barang Bukti Narkoba; Pintu Masuk Narkoba; dan Kurir Narkoba.

Meluasnya kawasan rawan narkoba ini juga diperparah dengan indikator pendukung yakni; Banyaknya lokasi hiburan; Maraknya tempat kos dengan privasi tinggi; angka kemiskinan; minimnya sarana publik; dan rendahnya interaksi sosial masyarakat. Kawasan Rawan ini dibagi menjadi dua kategori, yaitu daerah yang berada dalam kategori bahaya dan waspada. “Kita sudah petakan kerawanan daerah. Tetapi dengan akurasi, kita akan lebih tahu apabila ada suatu informasi dari lembaga tingkat desa, tingkat RT kepada kita. Kita akan tahu bagaimana sebaran narkotika,” kata Djoko.

Kendati demikian BNN Provinsi Sumsel terus melakukan langkah pencegahan dan penanggulangan dengan mengajak seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah daerah untuk bersama-sama menjadikan penanggulangan narkoba sebagai prioritas utama. "Disinilah harus kerjasama yang kuat itu, cooperation. Jadi, kalau sudah ada kerjasama yang kuat, terutama Pemprov Sumsel dan Pemkab, Pemkot setiap penjuru dan mereka akan memasukan ke dalam program. Di setiap OPD, ada program hidup sehat, pencegahan stunting, bisa disisipkan dengan program anti narkoba sampai ke tingkat terkecil seperti dasa wisma per 10 keluarga," jelasnya.

Pemusnahan narkoba di Sumsel. (ilustrasi/ist)

Faktor Geografis Mendukung Peredaran Narkoba, Muncul Modus Narko Politik

Sumsel masih menjadi wilayah darurat narkoba. Pada 2022 lalu, BNN merilis bahwa Sumsel berada di peringkat kedua tertinggi dalam prevalensi penyalahgunaan narkoba se-Indonesia dan menempatkannya di peringkat kedua setelah Sumatera Utara dari 34 provinsi di Indonesia. Faktor geografis Sumsel yang mudah diakses oleh pemasok narkoba melalui jalur darat dan laut menjadi penyebab utama tingginya peredaran narkotika di wilayah ini.

Bahkan, menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif yang akan berlangsung 14 Februari 2024 mendatang, BNN Provinsi Sumsel saat ini juga mewaspadai modus baru dalam peredaran dengan menggunakan Sabu sebagai alat tukar suara dalam Pemilu 2024. Atau bisa pula terjadi Narkoba politik yang kemudian diartikan sebagai praktik politik yang didanai oleh narkoba. Fenomena ini terjadi di sejumlah daerah yang sebelumnya telah diulas dan termasuk dalam kawasan rawan narkoba, utamanya di kabupaten yang ada dalam kategori masih tinggi pada tingkat kemiskinan.

 "Dalam situasi ini, ada daerah yang masyarakatnya terpengaruh oleh narkoba dan banyak pengguna. Saat ada Tempat Pemungutan Suara (TPS), bukan lagi money politik, melainkan sabu politik," ujar Djoko. Dalam konteks ini, pihaknya menyampaikan kekhawatirannya bahwa ada potensi skenario di mana calon mengajak masyarakat dengan memberikan narkoba sebagai imbalan suara politik. "Kamu pilih saya, ini ada barang (narkoba). Bisa terjadi, tidak perlu uang lagi. Itulah yang harus dipertimbangkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)," tambahnya.

Bahkan, diungkapkan Djoko bahwa narkoba yang telah merambah ke dunia politik ini memancing munculnya fenomena baru seperti narko terrorisme dan narko corruption. Sehingga untuk menghadapi potensi ini, BNN Provinsi Sumsel mengimbau KPU untuk menjalankan tes urine terhadap petugas pemungutan suara, guna memastikan bahwa tidak ada yang positif terhadap narkoba.

Press rilis akhir tahun 2023 Polri. (rmol.id)

Jumlah Tersangka Kejahatan Narkoba Terus Meningkat

Dari sisi Polri, sepanjang 2023 ini korps Bhayangkara juga terus berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan narkoba dan mengusut tuntas jaringan naroba. Salah satunya dengan membentuk Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P3GN). Satgas ini dibentuk berdasarkan Surat Perintah No.Sprin/2756/IX/HUK.6.6/2023 tanggal 21 September 2023, yang telah berhasil mengamankan Barang Bukti Narkoba senilai Rp12,8 Triliun dan menyelamatkan 35,7 juta, dengan asset tracing terhadap para pelaku narkoba sebesar Rp401,14 miliar.

Dalam Rilis Capaian Kinerja Polri 2023, Rabu (27/12/2023) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa sepanjang 2023 ada sebanyak 39.389 crime total dan 31.415 crime clearance. Artinya Polri telah mengungkap sebanyak 79,7 persen dari seluruh kasus kejahatan narkoba sepanjang tahun ini.

Salah satu yang menonjol adalah ketika Polri bersama Polisi Diraja Malaysia, Royal Thai Police, US-DEA, Royal Malaysian Customs Department dan sejumlah instansi bekerjasama mengungkap jaringan narkoba internasional yang dikendalikan oleh Fredy Pratama. Pada Oktober 2023 lalu, kasus ini sempat menghebohkan publik Sumsel karena aparat sempat mengamankan sejumlah aset dari gembong narkoba itu yang berada di kota Palembang. Bahkan istri Fredy, yang merupakan selebgram di kota Palembang juga turut diamankan.

Untuk kasus Fredy yang masuk dalam Operasi Escobar Indonesia 2023 ini, diamankan sebanyak 884 orang tersangka, dengan barang bukti sebanyak 10,2 ton sabu dan 116.346 butir ekstasi. Apabila dikonversikan, Polri mengklaim telah menyelamatkan sebanyak 51,1 juta jiwa. Tak sampai disitu, Polri juga mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus ini yang jumlahnya mencapai Rp349,07 miliar.

Permintaan Narkoba di Sumsel Masih Kategori Tinggi

Di lain tempat, Ditresnarkoba Polda Sumsel mencatat kenaikan jumlah tersangka pelaku kejahatan narkoba yang berhasil ditangkap pada 2023 ini, yaitu sebanyak 2.429 orang. Meningkat dibanding tahun 2022 yakni sebanyak 2379 orang. Dari total barang bukti yang berhasil disita, peredaran narkoba jenis sabu diketahui masih mendominasi dengan hasil ungkap perkara sebanyak 130,4 kg pada tahun 2023. Ini artinya meningkat sebanyak 6,85 persen dibanding tahun sebelumnya dengan total ungkap perkara sebanyak 127,58 kg sabu.

Setali tiga uang dengan ungkap barang bukti narkoba jenis ekstasi. Tahun 2023 ini, Polda Sumsel menyita sebanyak 97.432 butir, yang mengalami kenaikan luar biasa sebesar 588,22 persen dibandingkan tahun 2022 jumlah barang bukti yang disita 14.157 butir. Meski demikian, Polda Sumsel mengklaim telah berhasil meningkatkan jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan pada 2023 ini berdasarkan jumlah barang bukti yang disita tersebut. Jika pada tahun 2022 ada ekuivalen 1.000.120 jiwa yang berhasil diselamatkan, maka pada tahun ini terdapat sebanyak 1.100.107 jiwa yang berhasil diselamatkan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung menyebut faktor penyebab peningkatan peredaran narkoba setiap tahun karena permintaan yang tinggi dari arus bawah. "Memang di Sumsel ini pengguna cukup tinggi dari hasil penelitian Puslitdatin BNN Tahun 2021 yang lalu. Kalau sekarang tahun ini yang dikeluarkan BNN pusat sudah turun posisinya," katanya.

Press rilis ungkap kasus narkoba Polda Sumsel beberapa waktu lalu. (ist)

Kota Palembang Wilayah Paling Rawan Peredaran Narkoba

Diakui Dolifar, wilayah yang sangat rawan peredaran narkoba di Sumsel berada di kota Palembang yang menempati urutan pertama. Di beberapa wilayah perkebunan dan pertambangan seperti di Muba, Muara Enim, Muratara peredaran sabu juga marak dan menjadi konsumsi dari banyak buruh/pekerja tambang dan kebun rakyat. Sedangkan di Kabupaten Lahat, Muara Enim dan Pagaralam, para pengguna lebih cenderung kepada penggunaan narkotika jenis ganja.

"Untuk jalur masuk narkoba khususnya sabu dan pil ekstasi ke Sumsel pada umumnya yang berhasil kami tangkap lewat jalur darat, ada yang dibawa langsung dengan kendaraan pribadi, ada juga dengan kendaraan umum,"ungkap Dolifar.

Masih dikatakan Dolifar, untuk asal narkoba yang dibawa pelaku yang berhasil ditangkap di Sumsel, ada yang berasal dari Riau, Medan dan Aceh.  "Nah untuk masuk narkoba ini ke Aceh, Riau maupun Medan kita belum tahu dari mana barang ini yang jelas narkoba ini berasal dari luar negeri," tuturnya. Dijelaskan Dolifar, modus para pelaku dalam menyelundupkan ataupun membawa narkoba dengan cara menyamarkan narkoba dengan barang lainnya untuk mengelabui petugas. Cara lainnya adalah menyembunyikan narkoba ditempat tempat yang tersembunyi.

"Di beberapa pelaku yang berhasil kami tangkap, narkoba yang dibawa pelaku ada yang disembunyikan didalam kabin kendaraan, ada juga yang disembunyikan kedalam ban serep bahkan ada juga yang meletakkan narkoba dibagasi,"bebernya. Lebih lanjut dikatakan Dolifar, untuk menekan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di Sumsel, berbagai upaya telah dilakukan pihaknya. Yang pertama jelas melakukan penegakan hukum kepada pelaku.

"Kita juga mencari untuk melihat ada indikasi peredaran gelap narkotika disuatu tempat kemudian kita lakukan penyelidikan kemudian langsung kita lakukan penangkapan kalau memang informasinya jelas sudah ada tersangka dan barang buktinya,"tambahnya.

Selain penegakan hukum, upaya lain yang dilakukan pihaknya adalah upaya yang sifatnya pembinaan generasi muda dengan melakukan penyuluhan bahaya narkotika agar generasi muda terhindar ada penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika jenis apapun. "Kita sudah melakukan penyuluhan ke seluruh lapisan masyarakat. Ada di kalangan pelajar, mahasiswa dan kalangan masyarakat tertentu sampai ke institusi TNI pun sudah dilakukan penyuluhan,"jelasnya. Berkaca dari ini, apakah kemudian Sumsel mampu terbebas dari Narkoba? (tim)