Kasus Manipulasi RUPS Bank Sumsel Babel, Bareskrim Polri Periksa 5 Saksi di Polda Sumsel

Gedung Subarkah  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumsel. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)
Gedung Subarkah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumsel. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)

Penyelidikan kasus dugaan manipulasi Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Sumsel Babel (BSB) yang digelar di Pangkal Pinang pada 9 Maret 2020 lalu terus bergulir.


Tim penyidik Bareskrim Polri saat ini sedang melakukan pemeriksaan sejumlah saksi di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumsel, Selasa (23/1) siang.

Berdasarkan data yang dihimpun, ada lima nama yang bakal diperiksa penyidik Bareskrim Polri hari ini. Mereka adalah Arzi Rada Putra selaku Bagian Hukum BSB, lalu Normandi Akil sebagai Komisari BSB.

Selanjutnya, ada nama Meidiafitriana selaku Staf Divisi Sekretariat dan Hukum BSB, Herlina menjabat sebagai Pemimpin Kesekretariatan dan Stafsus Gubernur Babel Saparudin sekaligus Komisaris BSB tahun 2021 yang tidak dilantik.

Pantauan Kantor Berita RMOL Sumsel, Selasa (23/1) siang, penyidik dari Bareskrim Polri tiba di Mapolda Sumsel sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung masuk ke Gedung Krimsus Polda Sumsel.

“Pemeriksaan saksi-saksi,” kata salah satu penyidik dari Bareskrim Polri ditanya awak media.

Sekitar pukul 12.00 WIB saat Istirahat, Sholat dan Makan (Ishoma) tampak dua pegawai BSB keluar dari Gedung Krimsus Polda Sumsel. Dia adalah Arzi Rada Putra selaku Bagian Hukum BSB dan satunya seorang perempuan.

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap saksi kasus dugaan manipulasi RUPS-LB BSB tahun 2020 masih berlangsung di Gedung Krimsus Polda Sumsel. Sementara awak media masih menunggu pemeriksaan selesai.

Terpisah, Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel Mochammad Robi Hakim mengatakan, dirinya belum mengetahui adanya pemeriksaan lanjut kasus dugaan manipulasi RUPS-LB BSB. “Belum ada info,” katanya singkat.