Tak kunjung ditangkapnya buronan Harun Masiku (HM) hingga tidak diprosesnya dugaan KKN anak-anak Presiden Joko Widodo menjadi preseden buruk bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Bawaslu Sumsel Ajak Masyarakat Awasi Pilkada Serentak
- Arsul Sani Siap Mundur dari DPR, MPR, dan Waketum PPP
- Demokrat Masuk Tiga Besar, Kader Diinstruksikan Bertemu Sebanyak-banyaknya Dengan Rakyat
Baca Juga
Menurut Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, bukan hanya soal Harun Masiku yang sampai 4 tahun lebih buron, kesan KPK tebang pilih sudah terjadi pada beberapa kasus.
"Banyak preseden buruk yang diciptakan KPK, tidak hanya soal Harun Masiku, salah satunya laporan korupsi Gibran dan Kaesang. Belum lagi kasus-kasus lain yang luput dari pantauan publik," tegas Hari kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Jumat (21/6).
Dia juga mengatakan, kasus Harun Masiku perlu ditelaah lebih jauh, apakah menimbulkan nilai politis atau ada kerugian keuangan negara.
"Kalau soal penangkapan Harun Masiku, KPK tentu tidak ada keraguan. Namun apakah dalam persoalan itu ada kerugian negara? Kasus itu muncul di saat UU KPK sedang terjadi perubahan, jadi perlu ditelaah lebih lanjut, apakah menimbulkan nilai politis atau ada kerugian negara," pungkas Hari.
- Tertidur di Pondok, Pelaku Pencurian Barang Mahasiswa KKN di Selangit Musi Rawas Ditangkap
- Pelaku Pencurian Barang Milik Mahasiswa KKN di Selangit Musi Rawas Ditangkap, Satu Lagi DPO
- Kasus Pencurian Barang Mahasiswa KKN di Musi Rawas, Camat Gelar Rakor dengan Kades dan Polisi