Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) sebagai terduga pelaku sampai hari ini belum menemui titik terang. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) pun mempertanyakan tindak lanjut pihak rektorat atas kasus ini.
- Rangkap Jabatan Rektor UI Dapat Kritikan Pedas, Rizal Ramli: Hei Rektor, Mundur!
- Menteri PPPA: Tidak Ada Toleransi Terhadap Pelaku Kekerasan Seksual
- Ade Armando Kembali Bikin Gaduh, KNPI : Bikin Malu Universitas Indonesia
Baca Juga
BEM KM Unsri pun mengirimkan surat terbuka yang ditujukan kepada Rektor Unsri Anis Saggaff. Dalam surat tersebut, BEM KM Unsri mendesak agar pimpinan kampus bisa menindak tegas para terduga pelaku yang namanya telah terlampir dalam surat audiensi sebelumnya.
“Sebetulnya pihak kampus sudah tahu siapa saja terduga pelaku tersebut, karena dalam surat audiensi sudah kita lampirkan,” kata Presiden Mahasiswa Unsri, Dwiki Sandi kepada Kantor Berita RMOLSumsel.
Surat terbuka untuk Rektor Unsri tersebut diposting di akun Instagram BEM KM Unsri. Berikut isi dari surat terbuka tersebut.
Yth. Bapak Rektor Unversitas Sriwijaya Prof. Dr. Ir. H. Anis Suggaff, MSCE, IPU
Bagaimana kabarnya Pak Rektor?
Salam sejahtera untuk Pak Rektor, semoga senantiasa diberikan kesehatan selalu. Pak Rektor kami meyakini bahwa bapak pasti sepakat jika kampus harus menjunjung tinggi etika moral dan terhindar dari perilaku menyimpang yang merugikan civitas akademika. Terutama kasus pelecehan seksual yang kemarin ramai diperbincangkan publik, kami meyakini bahwa para terduga Dugaan Pelaku telah mencoreng nama baik Kampus Universitas Sriwijaya, dan melanggar etika moral kampus.
Jika kita merujuk pada landasan ideologi berbangsa dan bernegara kita, bahwa Indonesia adalah sebuah bangsa yang berdiri di atas dasar-dasar Ketuhanan Yang Maha Esa.
Bahwa Indonesia adalah sebuah bangsa yang berdiri di atas dasar-dasar kemanusiaan yang berkeadilan dan berkeadaban. Bahwa Indonesia adalah sebuah bangsa yang berdiri di atas dasar-dasar kebersamaan dengan wujud persatuan Indonesia. Bahwa Indonesia adalah sebuah bangsa yang berdiri di atas dasar-dasar kerakyatan yang bijaksana, kerukunan yang bermusyawarah dengan asas-asas perwakilan. Bahwa Indonesia adalah sebuah bangsa yang berdiri di atas dasar-dasar yang berkeadilan bagi seluruh rakyatnya.
Kita menyepakati bahwa segala bentuk tindakan yang menyalahi etika moral dan hak asasi kemanusiaan adalah hal yang harus diperangi setiap saat. Kita meyakini bahwa semangat menjaga moralitas dan menjunjung tinggi hak asasi kemanusiaan itu masih ada di Universitas Sriwijaya.
Semangat itu kemudian harus bisa diejawantahkan dalam bentuk kebijakan yang seharusnya berpihak kepada kebenaran. Kejahatan seksual baik itu kekerasan maupun pelecehan merupakan segala bentuk perilaku yang berkonotasi seks yang dilakukan oleh oknum yang tidak bermoral baik itu berupa ucapan, tulisan, simbol, isyarat dati tindakan.
Sebagai institusi pendidikan tinggi, mari sama-sama kita berkolaborasi serta mendorong Universitas Sriwijaya untuk menindak tegas Dugaan Pelaku kejahatan seksual yang telah mencoreng nama baik kampus kita, agar nama baik tidak tercoreng kembali dalam jangka panjang, kampus harus bersikap tegas terhadap segala tindakan cacat moral semacam ini, agar tidak ada lagi celah bagi predator seksual melakukan tindakan tak bermoral yang merugikan civitas akademika Universitas Sriwijaya.
Terhitung sejak Minggu, 26 September 2021 BEM KM UNSRI menerima laporan terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen kepada mahasiswinya pada tanggal 25 September 2021 yang diunggah di laman sosial media twitter pada akun unsrifess. Di hari itu pula kementerian pemberdayaan perempuan mencoba mencari sender tersebut dengan menghubungi admin unsrifess di twitter dan juga di instagram.
Selanjutnya pada Kamis, 6 Oktober 2021 BEM melayangkan surat audiensi kepada Rektorat guna mencari dan mendiskusikan risalah penyelesaian dari dugaan kasus yang terjadi. Audiensi kemudian berlangsung pada 12 Oktober 2021 dengan dihadiri oleh WR 1 dan WR 3. Pihak rektorat juga sudah menerima laporan dari korban dan telah melaksanakan BAP. Rektorat berjanji akan menyelesaikan kasus ini dengan SEADIL-ADILNYA, disampaikan juga jika pada tanggal 14 Oktober 2021 akan dilaksanakan rapat dengan pimpinan Unsri beserta seluruh Dekan Fakultas. Pada waktu yang sama kami (BEM KM Unsri) menyampaikan gagasan, menyampaikan keberpihakan dan merekomendasikan penyelesaian kasus kejahatan seksual dengan pihak kampus melalui satgas, harusnya kampus sudah bersikap, dan menunjukkan keberpihakannya kepada korban serta upaya penyelesaian kasus kejahatan seksual ini harusnya sudah selesai dan dijelaskan secara transparan.
Namun sampai sekarang kami melihat masih ada semacam kegamangan dari pihak kampus dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran:
- Keterbukaan dan transparansi informasi penyelesaian kasus kepada korban tidak menuai kejelasan
- Belum adanya tindakan tegas terhadap Dugaan Pelaku kejahatan seksual yang terjadi di lingkungan Universitas Sriwijaya
- Belum adanya keseriusan kampus untuk memberikan ruang aman bagi civitas akademika Universitas Sriwjaya
PAK REKTOR YANG KAMI HORMATI, KAMI BERHARAP KEBERPIHAKANNYA TERHADAP KORBAN, BUKAN DUGAAN PELAKU! TOLONG BAPAK DENGARKAN KERESAHAN INI! AYO PAK KITA SAMA-SAMA MEMPERBAIKI NAMA BAIK KAMPUS KITA DENGAN MEMBERIKAN SANKSI TEGAS TERHADAP DUGAAN PELAKU PELECEHAN SEKSUAL, AGAR HAL TAK BERMORAL SEMACAM INI TIDAK TERJADI LAGI DI KAMPUS KITA. DAN TERIMALAH NIAT BAIK KAMI INI, DEMI KEBAIKAN KITA BERSAMA, YAKINLAH SETIAP TINDAKAN YANG KAMI LAKUKAN SEMATA-MATA DEMI KEBAIKAN KAMPUS TERCINTA.
MAKA KAMI BEM KM UNSRI MEMBERIKAN SURAT TERBUKA DAN PERMINTAAN KEPADA BAPAK REKTOR UNIVERSITAS SRIWIJAYA, UNTUK BERPIHAK KEPADA KORBAN DAN MEMBERIKAN SANKSI YANG TEGAS TERHADAP DUGAAN PELAKU PELECEHAN SEKSUAL DALAM WAKTU 3X24 JAM, TERCATAT SEJAK HARI INI 20 NOVEMBER 2021. JIKA BAPAK TIDAK MENYELESAIKAN KASUS INI SEGERA. MAKA KAMI AKAN MENGAMBIL LANGKAH LAIN UNTUK MEMBANTU MENYELESAIKAN KASUS PELECEHAN SEKSUAL TERSEBUT.
BEM KM UNSRI 2021 20 November 2021
Salam cinta untuk bapak Prof. Dr. Ir. H. Anis Saggaff, MSCE. IPU, Rektor Universitas Sriwijaya beserta seluruh civitas akademika Universitas Sriwijaya.
- Profil Prof. Farida R. Wargadalem, Guru Besar Sejarah Pertama di Universitas Sriwijaya
- Tim Pengabdian Unsri Tingkatkan Keterampilan Ibu Rumah Tangga Lewat Pelatihan Jumputan
- Komisi V DPRD Sumsel Desak Pengaktifan Kembali Kertalaya untuk Mahasiswa Unsri