KASN Serahkan Berkas Pemeriksaan Mantan Wali Kota Pagar Alam ke BKN

Pencopotan Syamsul Bahri dari Jabatan Sekda kota Pagar Alam oleh Alpian Maskoni Agustus lalu. (ist/rmolsumsel.id)
Pencopotan Syamsul Bahri dari Jabatan Sekda kota Pagar Alam oleh Alpian Maskoni Agustus lalu. (ist/rmolsumsel.id)

Penyelesaian polemik pencopotan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Syamsul Bahri Burlian oleh mantan Wali Kota Pagar Alam Alpian Maskoni, yang kini masih berproses di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), terus berlanjut. 


Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto melalui Asisten Wilayah II, John Ferianto mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa dan meminta keterangan serta klarifikasi Alpian Maskoni pada Senin, 13 November lalu.

"Hasilnya telah dilaporkan dan dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN)," kata John kepada Kantor Berita RMOL Sumsel pada Senin (20/11).

John menambahkan, seluruh pihak yang terkait dengan polemik ini, termasuk Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat Kota Pagar Alam, sudah diperiksa, dan hasilnya telah dilaporkan kepada pimpinan. 

Namun, John belum mau mengungkapkan kapan hasil akhir pemeriksaan akan diumumkan. "Sebab masih ada beberapa proses lain yang harus dilakukan KASN sebelum keputusan tersebut diumumkan atau diserahkan kepada para pihak yang bersengketa," bebernya.

Tim kuasa hukum Syamsul Bahri, Neko Verlyno meminta KASN dapat bekerja dengan serius dan transparan dalam menangani persoalan ini. "Prosesnya juga kami harapkan dapat bebas dari intervensi pihak manapun untuk memberikan keadilan bagi semua pihak," bebernya. 

Terpisah, Mantan Sekda Kota Pagar Alam, Syamsul Bahri Burlian, telah berulang kali menyatakan pencopotan dirinya dari jabatan tersebut terkesan dipaksakan dan melanggar beberapa aturan pemerintah terkait Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Ia mengklaim menjadi korban fitnah dan kedzaliman, dan meminta keadilan atas tindakan kesewenang-wenangan yang dialaminya.