Tindakan pelecehan yang dilakukan Kasat Reskrim Kepulauan Selayar Iptu AM berujung pada pencopotan dari jabatannya tersebut.
- Ferdy Sambo Jalani Sidang Tuntutan, Begini Ekspresinya
- Uang Hasil Gelapkan Motor Dipakai Nyabu, Dua Sekawan Ditangkap Polisi
- Tiga Tersangka Baru Dugaan Korupsi Proyek Jalan Lingkar Pulau Bengkalis Ditahan
Baca Juga
Kini, dia tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sulawesi Selatan karena melecehkan tiga polwan. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pencopotan ini dilakukan langsung oleh Kapolres Kepulauan Selayar AKPB Temmangnganro Machmud.
"Menyikapi dan tindak lanjut dari laporan yang dilakukan polwan, saat ini yang bersangkutan (Iptu AM) sudah di-nonaktifkan oleh kapolres,” kata Ibrahim kepada JPNN.com, Selasa (11/8).
Lanjut perwira menengah ini menerangkan, tindakan pelecehan yang dilakukan Iptu AM berupa ucapan, bukan pelecehan fisik. "Kronologis kejadian itu merupakan pelecehan melalui kata-kata, bukan pelecehan fisik langsung, namun masih akan didalami,” tambah Ibrahim.
Ibrahim pun masih merahasiakan identitas dari ketiga polwan yang telah melaporkan Iptu AM tersebut. Menurut dia, penyidik reskrim dan propam masih terus mendalami kasus tersebut. “Masih dicari tahu, seperti apa kebenarannya. Nanti akan disampaikan kalau sudah selesai (pemeriksaan),” imbuh Ibrahim.
Sementara itu, dari informasi dihimpun, akibat tindakan pelecehan yang dilakukan Iptu AM, ketiga polwan yang merupakan bawahannya itu menangis.
Karena tidak terima dilecehkan, ketiganya pun memutuskan melaporkan Iptu AM ke Bidang Propam Polda Sulsel hingga berujung pada pencopotan.
- Dikepung Warga dan Polisi, Pencuri Sepeda Motor di Muara Enim Tertangkap
- Tangan Diborgol, Lina Mukherjee Resmi Jadi Warga Lapas Wanita Palembang
- Lima Anggota Polda Sulsel Dilaporkan ke Divisi Propam Mabes Polri