Tindakan pelecehan yang dilakukan Kasat Reskrim Kepulauan Selayar Iptu AM berujung pada pencopotan dari jabatannya tersebut.
- Survei: Rakyat Dukung Kapolri Hukum Mati Ferdy Sambo
- Antisipasi Penyelewengan Barang Bukti, Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Hasil Ungkap Kasus
- Aniaya Anak Asuh, Pemilik Panti Asuhan di Palembang Ditangkap Polisi
Baca Juga
Kini, dia tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sulawesi Selatan karena melecehkan tiga polwan. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pencopotan ini dilakukan langsung oleh Kapolres Kepulauan Selayar AKPB Temmangnganro Machmud.
"Menyikapi dan tindak lanjut dari laporan yang dilakukan polwan, saat ini yang bersangkutan (Iptu AM) sudah di-nonaktifkan oleh kapolres,” kata Ibrahim kepada JPNN.com, Selasa (11/8).
Lanjut perwira menengah ini menerangkan, tindakan pelecehan yang dilakukan Iptu AM berupa ucapan, bukan pelecehan fisik. "Kronologis kejadian itu merupakan pelecehan melalui kata-kata, bukan pelecehan fisik langsung, namun masih akan didalami,” tambah Ibrahim.
Ibrahim pun masih merahasiakan identitas dari ketiga polwan yang telah melaporkan Iptu AM tersebut. Menurut dia, penyidik reskrim dan propam masih terus mendalami kasus tersebut. “Masih dicari tahu, seperti apa kebenarannya. Nanti akan disampaikan kalau sudah selesai (pemeriksaan),” imbuh Ibrahim.
Sementara itu, dari informasi dihimpun, akibat tindakan pelecehan yang dilakukan Iptu AM, ketiga polwan yang merupakan bawahannya itu menangis.
Karena tidak terima dilecehkan, ketiganya pun memutuskan melaporkan Iptu AM ke Bidang Propam Polda Sulsel hingga berujung pada pencopotan.
- RKUHP Banyak Ditolak, Begini Respons Menkum HAM
- Gagal Kabur, Spesialis Curanmor Ini Diberi Hadiah Timah Panas
- Rafael Alun Tirsambodo Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Gratifisikasi, Langsung Ditahan?