Eksis di Pihak Besan, Mantan Ketua PKS OKU 3 Periode Bikin Pengurus Terusik

Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tampaknya merasa terganggu dengan gerak-gerik mantan Ketua DPD PKS OKU 3 periode, Eko Sungkono Patra (ESP), yang eksis merapat ke pasangan bakal calon H. Eddy Yusuf - H. Helman (BERIMAN).

Padahal, sudah diketahui khalayak bahwa PKS sudah memutuskan mengusung pasangan H. Kuryana Azis - Johan Anuar (BEKERJA) di Pilkada serentak Desember 2020 mendatang.

Oleh karena itu, jajaran pengurus DPD PKS OKU merasa perlu angkat bicara mengenai aktifitas ESP tersebut.

"Ya kami juga sebetulnya merasa terganggu dan malu dengan aktifitas ESP yang viral di medsos dengan berada di pihak lain," ungkap Ketua DPD PKS OKU, H. Junaidi Hambo, didampingi Wakil Ketua Azwar Arifin, Selasa (11/8).

Ia menegaskan, bahwa segala gerak - gerik politik yang dilakukan ESP merupakan aktifitas pribadi. Dalam arti, ditegaskan Junaidi, bukan sebuah arahah ataupun kendali partai.

"Sekali lagi, itu keinginan pribadi beliau. Dan secara kepartaian kami tetap komit mendukung pasangan BEKERJA," katanya.

Terhadap ESP sendiri, menurut Junaidi, pihaknya telah memanggil yang bersangkutan dan sudah dimusyawarahkan. Disitulah ESP menyatakan, bahwa yang dilakukannya atas keinginan pribadi.

"Kami sudah ambil tindakan. Dimana yang bersangkutan sudah kami proses dan diajukan ke wilayah (DPW PKS)," timpal Azwar Arifin.

Lebih lanjut Junaidi dan Azwar menyampaikan, bahwa keputusan arah politik PKS sudah final, karena sudah ada SK. Jadi, sangat tidak mungkin PKS akan kesana kemari.

DPD PKS OKU, kata mereka, siap mengerahkan semua potensi dan rosource untuk memenangkan pasangan BEKERJA.

"Kita sudah melakukan konsolidasi kader dan internal partai di seluruh jenjang. Dan semua sudah solid untuk BEKERJA. Tinggal mensosialisasikan dan melaksanakan instruksi DPP," demikian Junaidi.

Sementara itu, ESP belum bisa dimintai keterangannya. Ketika dihubungi sekitar pukul 12.07 wib tadi, nomor HP yang bersangkutan berdering namun tidak diangkat. [R]


[rmol]. Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tampaknya merasa terganggu dengan gerak-gerik mantan Ketua DPD PKS OKU 3 periode, Eko Sungkono Patra (ESP), yang eksis merapat ke pasangan bakal calon H. Eddy Yusuf - H. Helman (BERIMAN).

Padahal, sudah diketahui khalayak bahwa PKS sudah memutuskan mengusung pasangan H. Kuryana Azis - Johan Anuar (BEKERJA) di Pilkada serentak Desember 2020 mendatang.

Oleh karena itu, jajaran pengurus DPD PKS OKU merasa perlu angkat bicara mengenai aktifitas ESP tersebut.

"Ya kami juga sebetulnya merasa terganggu dan malu dengan aktifitas ESP yang viral di medsos dengan berada di pihak lain," ungkap Ketua DPD PKS OKU, H. Junaidi Hambo, didampingi Wakil Ketua Azwar Arifin, Selasa (11/8).

Ia menegaskan, bahwa segala gerak - gerik politik yang dilakukan ESP merupakan aktifitas pribadi. Dalam arti, ditegaskan Junaidi, bukan sebuah arahah ataupun kendali partai.

"Sekali lagi, itu keinginan pribadi beliau. Dan secara kepartaian kami tetap komit mendukung pasangan BEKERJA," katanya.

Terhadap ESP sendiri, menurut Junaidi, pihaknya telah memanggil yang bersangkutan dan sudah dimusyawarahkan. Disitulah ESP menyatakan, bahwa yang dilakukannya atas keinginan pribadi.

"Kami sudah ambil tindakan. Dimana yang bersangkutan sudah kami proses dan diajukan ke wilayah (DPW PKS)," timpal Azwar Arifin.

Lebih lanjut Junaidi dan Azwar menyampaikan, bahwa keputusan arah politik PKS sudah final, karena sudah ada SK. Jadi, sangat tidak mungkin PKS akan kesana kemari.

DPD PKS OKU, kata mereka, siap mengerahkan semua potensi dan rosource untuk memenangkan pasangan BEKERJA.

"Kita sudah melakukan konsolidasi kader dan internal partai di seluruh jenjang. Dan semua sudah solid untuk BEKERJA. Tinggal mensosialisasikan dan melaksanakan instruksi DPP," demikian Junaidi.

Sementara itu, ESP belum bisa dimintai keterangannya. Ketika dihubungi sekitar pukul 12.07 wib tadi, nomor HP yang bersangkutan berdering namun tidak diangkat.