Kartu Prakerja Gelombang 24 Dibuka untuk 300.000 Orang, Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya

Ilustrasi Kartu Prakerja. (Net/rmolsumsel.id)
Ilustrasi Kartu Prakerja. (Net/rmolsumsel.id)

Pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja untuk gelombang ke-24. Dijadwalkan pendaftaran dibuka mulai Kamis (17/3) pukul 10.30 WIB.


Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto pada konferensi pers, Senin (14/3). Dirinya mengungkapkan bahwa Kartu Prakerja gelombang 24 akan membuka kuota peserta hingga 300 ribu orang.

“Ini akan dimulai pendaftaran 17 Maret, pada Kamis pagi jam 10.30 WIB. Dan ini dipersiapkan untuk 300 ribu peserta,” ujarnya.

Untuk mendaftar Kartu Prakerja, peserta bisa melakukan registrasi melalui laman resmi di www.prakerja.go.id. Untuk dapat mendaftar, berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:

  1. Calon peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun.
  2. Calon peserta tidak sedang menempuh pendidikan formal baik tingkat dasar, hingga tinggi.
  3. Calon peserta merupakan pencari kerja, pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, hingga buruh yang dirumahkan.
  4. Calon peserta merupakan wiraswasta, dalam hal ini pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
  5. Calon peserta bukan penerima bantuan sosial lainnya dari Pemerintah selama pandemi Covid-19.
  6. Calon peserta bukan pejabat negara daerah, pejabat desa, anggota TNI/Polri, hingga direksi/ komisaris/ dewan pengawas BUMN atau BUMD.
  7. Dalam satu Kartu Keluarga, hanya dua orang yang dapat menjadi penerima manfaat Kartu Prakerja.