Kapolres Kotim AKBP Sarpani Diadukan ke Propam Mabes Polri

 Kuasa hukum masyarakat Desa Pelantaran, Ornela Monty/Ist
Kuasa hukum masyarakat Desa Pelantaran, Ornela Monty/Ist

Masyarakat Desa Pelantaran mengadukan Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Sarpani ke Propam Mabes Polri. AKBP Sarpani dituding tidak netral dalam menyelesaikan perselisihan sengketa lahan yang terjadi di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotim, pasca penyerangan yang dilakukan ratusan massa diduga massa bayaran kelompok Acen alias Hok Kim di kebun milik Alpin Lawrence.


"Kita meminta agar Kapolres Kotim tidak ikut campur, dalam artian bersikap netral dalam permasalahan ini. Karena kita, kan sama posisinya di mata hukum," kata kuasa hukum masyarakat Desa Pelantaran, Ornela Monty, Minggu (26/2).

Bersama rekannya, Zainal Abidin, Ornela melaporkan Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Sarpani ke Propam Mabes Polri pada Senin lalu (20/2) untuk mencari keadilan dan perlindungan hukum atas persoalan yang dialami masyarakat Desa Pelantaran, Kabupaten Kotawaringin Timur

Ornela menyebut permasalahan yang sedang ditanganinya masih berproses secara hukum dipersidangan. Karena itu pula, dia sangat menyesalkan adanya peristiwa penyerangan yang diduga dilakukan oleh ratusan massa yang diduga massa bayaran Acen alias Hok Kim di kebun milik Alpin Lawrence.

"Jangan sampai karena urusan ini, yang masih berproses dipersidangan, sampai ada tindak pidana. Apalagi anarkis kayak gitu. Mengadu masyarakat sesama warga Dayak. Massa penyerang yang datang itu kan orang Dayak juga, tapi bukan dari masyarakat sekitar. Tapi dari luar wilayah Pelataran," beber Ornela.

Dalam konteks itu, Ornela meminta pihak Polres Kotim bertindak adil dan netral. "Supaya permasalahan ini jangan sampai memicu adanya konflik di tengah-tengah masyarakat," imbuhnya.

Pengacara wanita berdarah asli Dayak itu meminta pengaduannya ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian. "Jangan ada keberpihakan dari Polres Kotim. Tolonglah untuk bersikap adil dan netral," tegasnya.