Kapolda Sumsel Tegaskan Angkutan Barang Dibatasi Selama Periode Mudik Lebaran

Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo bersama stakeholder terkait meninjau langsung sejumlah ruas jalan di Provinsi Sumsel/ist
Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo bersama stakeholder terkait meninjau langsung sejumlah ruas jalan di Provinsi Sumsel/ist

Guna memastikan keamanan serta kelancaran jalur yang akan dilalui pemudik di masa mudik Lebaran 2024. Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo bersama stakeholder terkait meninjau langsung sejumlah ruas jalan di Provinsi Sumsel, Selasa (2/4/2024).


Sebelum meninjau ruas jalan Palembang Betung via tol Betung Banyuasin, Kapolda dan rombongan menyempatkan waktu meninjau Ruang Pusat Kendali Command Centre Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumsel di Terminal Alang-Alang Lebar.

Dihadapan awak media Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo menyampaikan ruas jalan yang rawan kemacetan berada di ruas jalan Palembang Jambi apalagi selama arus mudik lebaran. Diruas jalan ini juga terdapat pasar tumpah. 

Dia juga menyampaikan pada 5 hingga 16 April 2024 semua kendaraan angkutan barang non sembako dan BBM akan dibatasi operasional sejak pukul 09.00 WIB. 

"Pembatasan operasionalnya di ruas jalan tol dan non tol, yang diperbolehkan melintas kendaraan pengangkut BBM, bahan sembako, hantaran uang, pakan ternak, pupuk dan logistik pemilu," tegasnya. 

Kepada para pemudik, alumnus Akpol 93 ini mengimbau agar lebih berhati-hati saat melakukan perjalanan mudik dan disarankan untuk melakukan perjalanan mudik siang hari dan jangan sampai malam hari. 

Secara keseluruhan, musim mudik lebaran 2024, total ada 92 Pos yang didirikan di Sumsel baik pos pelayanan maupun pos pengamanan diantaranya 54 pos pengamanan (pospam), 27 pos layanan (posyan) dan 11 pos Terpadu. 

Jalur terakhir yang dipantau Kapolda Sumsel dan rombongan simpang Tugu Polwan Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.