Kapolda Sumsel Janji Berantas Mafia Tambang Ilegal, Ketua DPW PGK :Faktanya di Lapangan yang Dibekingi Aparat Masih Berlangsung 

Sejumlah elemen masyarakat Sumsel saat berpoto bersama (Dudy Oskandar/rmolsumsel.id)
Sejumlah elemen masyarakat Sumsel saat berpoto bersama (Dudy Oskandar/rmolsumsel.id)

Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Perkumpulan Gerakan kebangsaan (PGK) Sumatera Selatan, Firdaus Hasbullah menyinggung soal janji Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Hidayat yang akan memberantas habis para mafia tambang.


Firdaus mengatakan, mereka sangat mendukung rencana penertiban tersebut. Hanya saja, sejauh ini menurutnya masih banyak aktivitas tambang ilegal di Sumatera Selatan dibekingi oleh para oknum aparat.

"Faktanya hari ini, hampir semua praktik penambangan ilegal di Sumsel terutama yang dibekingi oknum aparat masih terus berlangsung. Jika perlu kami bisa ikut menunjukkan dan mendampingi Pak Kapolda melihat dari dekat praktik tambang ilegal yang ada di Sumsel," kata Firdaus, Senin (31/10).

Menurut Firdaus, akvitas tambang ilegal telah merusak lingkungan dan berdampak buruk ke masyrakat. Sehingga, ia meminta agar aktivitas tersebut dapat segera dihentikan.

"Ini sudah sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat Sumsel yang hasil buminya dikeruk habis oleh mafia tambang ilegal. Sementara, hasilnya sama sekali tak dirasakan oleh masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Suparman Roman dari Masyarakat Peduli Hukum Sumsel mengatakan, saat ini label tambang rakyat yang disematkan terhadap tambang-tambang yang dikelola oleh masyarakat telah beralih fungsi.

Pasalnya, tambang-tambang rakyat itu di eksplorasi dan eksploitasi dengan menggunakan peralatan dan alat-alat berat yang modern.

"Artinya, label tambang rakyat terpatahkan karena saat ini dikelola oleh korporasi yang benefitnya sama sekali tidak dinikmati oleh masyarakat, terutama mereka yang ada di ring satu area tambang," ujarnya.

Ketua Umum LSM K-MAKI Sumsel, Ferry Kurniawan menyoroti terkait pajak daerah yang tidak disetorkan oleh pemilik tambang-tambang ilegal.

"Salah satunya untuk tambang batubara ilegal di Tanjung Enim dan Lahat yang kini mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan yang begitu parahnya. Sama sekali tidak memberikan kontribusi untuk pendapatan daerah, dari data yang ada tak kurang dari lima juta hektar area tambang batubara di Sums dikelola secara ilegal," katanya.

Hal senada dikemukakan Ruben Alkatiri dari LSM Amphibi Sumsel, Yan Coga (LSM Garda Api) dan M Sanusi (LSM SCW Sumsel).

"Persoalan praktik tambang ilegal baik batubara, minyak, emas dan lainnya di Sumsel merupakan permasalahan akut. Yang merusak lingkungan bahkan mengganggu APBD hingga APBN karena hasil tambang yang harusnya disetor ke kas negara masuk ke kantong-kantong pribadi oknum," kata Yan Coga. 

Sanusi dari SCW Sumsel mendukung program kerja 100 hari Kapolda Sumsel Irjen Albertus Rachmad Wibowo.

Termasuk untuk menertibkan tambang-tambang ilegal salah satunya tambang minyak ilegal di Musi Banyuasin (Muba) yang hingga kini masih terdapat titik-titik api dan belum dapat dipadamkan sepenuhnya oleh aparat.

"Dalam waktu dekat kami bakal melakukan aksi demo dan dukungan agar Pak Kapolda Sumsel yang baru segera turun ke lapangan mengecek satu persatu tambang ilegal ini," katanya.