Pendaftaran Calon Legislatif (Caleg) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mulai dibuka Senin 1-15 Mei. Namun Gedung Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Palembang, terlihat masih sepi.
- Mantan Jubir Presiden RI: Sentimen Singapura ke Indonesia Sudah Buruk Sejak Era Gus Dur
- Politisi PKS Ini Nyatakan Penolakan Kenaikan Harga BBM saat Rapat Paripurna
- Indonesia The Best Archipelago, Megawati Dorong Peningkatan Kekuatan Militer Laut
Baca Juga
Ketua KPU Kota Palembang Syawaludin mengatakan hari pertama dibukanya pendaftaran belum ada partai politik (parpol) yang mendaftar baik secara fisik maupun melalui sistem informasi pencalonan (silon).
"Hari ini belum ada yang mengajukan bakal calon DPRD baik secara fisik maupun digital melalui silon," kata Ketua KPU Kota Palembang Syawaludin , Senin (1/5).
Dia mengaku belum mengetahui alasan parpol belum mendaftarkan bakal calon. Namun, pihaknya masih membuka pendaftaran hari ini sampai dengan 14 Mei 2023.
"Belum tahu, yang pasti KPU tetap menunggu, kita buka di jam kerja pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB, jadwal dimulai dari tanggal 1-14 Mei 2023. Mungkin masih melengkapi persyaratan," ujarnya.
Hal senada Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin, dia mengaku belum mengetahui alasan parpol belum mendaftarkan bakal calon.
"Ini untuk pendaftaran Bacaleg DPRD Sumsel. Masih sepi mungkin masih awal dan masih ada yang melengkapi berkas," pungkasnya.
- Ketua DPR Puan Maharani: "No Viral, No Justice"
- Pimpinan DPD Dorong Pemerintah Pulihkan Diplomasi Dagang Sawit
- Heru Bakal Dievaluasi Setiap 3 Bulan, Mendagri: Kalau Bagus Akan Dilanjut Setahun Lagi