Pendaftaran Calon Legislatif (Caleg) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mulai dibuka Senin 1-15 Mei. Namun Gedung Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Palembang, terlihat masih sepi.
- TKN Minta Bawaslu Turun Tangan Selidiki Beras Bulog Berstiker Prabowo-Gibran
- Diajak Bicara 4 Mata oleh Prabowo, Puan: PDIP dan Gerindra Punya Kesepahaman
- Anggaran Covid-19, Ketua DPR Sebut Belanja Perlindungan Anak Juga Tak Kalah Penting
Baca Juga
Ketua KPU Kota Palembang Syawaludin mengatakan hari pertama dibukanya pendaftaran belum ada partai politik (parpol) yang mendaftar baik secara fisik maupun melalui sistem informasi pencalonan (silon).
"Hari ini belum ada yang mengajukan bakal calon DPRD baik secara fisik maupun digital melalui silon," kata Ketua KPU Kota Palembang Syawaludin , Senin (1/5).
Dia mengaku belum mengetahui alasan parpol belum mendaftarkan bakal calon. Namun, pihaknya masih membuka pendaftaran hari ini sampai dengan 14 Mei 2023.
"Belum tahu, yang pasti KPU tetap menunggu, kita buka di jam kerja pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB, jadwal dimulai dari tanggal 1-14 Mei 2023. Mungkin masih melengkapi persyaratan," ujarnya.
Hal senada Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin, dia mengaku belum mengetahui alasan parpol belum mendaftarkan bakal calon.
"Ini untuk pendaftaran Bacaleg DPRD Sumsel. Masih sepi mungkin masih awal dan masih ada yang melengkapi berkas," pungkasnya.
- Debat Perdana Pilkada OKU, Yudi Purna Nugraha Pertanyakan Alokasi Dana TDF
- KIM Plus Biang Kerok Kotak Kosong di Pilkada 2024
- Golkar Sumsel Tunggu Arahan Pusat Usai Mundurnya Airlangga Hartarto