Kantor Kepala Desa (Kades) Pengabuan Timur Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan dibobol diduga oleh kawanan maling.
- Kepergok Garap Istri Orang, Warga Empat Lawang Demo ke Kantor Bupati Minta Oknum Kades Dicopot
- Lantik 13 Kades Terpilih, Bupati OKU Timur: Jangan Ada Lagi Masyarakat yang Terkotak-kotak
- Korupsi Pungli PTSL, Mantan Kades Bindu di OKU Dituntut Enam Tahun Penjara
Baca Juga
Dijelaskan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK melalui Kapolsek Penukal Abab Iptu Arzuan SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Bambang, kejadian tersebut terjadi pada Minggu 21 Mei 2023 sekitar pukul 22.00 Wib.
Pada kejadian itu, rupanya ada beras bantuan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang raib digondol maling sebanyak 3 karung dengan berat masing-masing 10 kilogram.
Disamping beras bantuan, aset desa lainnya yang berada di dalam Kantor Kades juga ikut raib. Seperti kipas angin blower, speaker aktif dan dispenser dengan nilai kerugian sekitar Rp 10 juta.
Atas kejadian itu, Pemerintah Desa Pengabuan Timur pun melaporkan ke Polisi. Dengan bergerak cepat setelah mendapatkan laporan dari Pemdes Pengabuan Timur, dan kurang dari sepekan kasus tersebut akhirnya bisa diungkap.
"Dua tersangka berhasil kita tangkap kemarin, (Kamis, 24 Mei 2023)," ungkap Kapolsek Penukal Abab Jumat, (26/5).
Dijelaskan Kapolsek Penukal Abab, bahwa dua tersangka tersebut masing-masing bernama Hepriyanto (41) dan Jaya Saputra (33), keduanya warga desa Pengabuan Kecamatan Abab.
"Dua tersangka ini ditangkap di tempat berbeda. Dimana tersangka Hepriyanto ditangkap di pondok walet desa Pengabuan, sedangkan tersangka Jaya Saputra ditangkap di Desa Panta Dewa kecamatan Talang Ubi," jelas Arzuan.
Dari pengakuan dua tersangka, Arzuan menerangkan bahwa aksi pembobolan kantor Kades Pengabuan Timur dilakukan empat orang dengan cara mencongkel pintu depan menggunakan linggis.
"Dua anggota komplotan lainnya masih kita buru. Dan atas aksi tersangka ini, kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," Tandas Kapolsek Penukal Abab.
"Barang hasil curian belum sempat dijual yang saat ini kita amankan juga sebagai barang bukti," ucap Arzuan.
Sementara dari pengakuan Hepriyanto, salah satu tersangka bahwa aksi pencuriannya di kantor Kades Pengabuan Timur berdalih desakan kebutuhan hidup.
"Kami butuh uang pak, tapi sebelum hasil curian terjual, kami ditangkap polisi," Kata pelaku dihadapan polisi.
- APKLI Sumsel Ajak Pedagang dan Masyarakat Sukseskan Pemilu 2024 Mendatang
- Hari Pertama Kerja, Pj Walikota Pagar Alam Safari Jumat
- Diduga Angkut Minyak Oplosan, Mobil Tangki Tabrak Pohon hingga Ringsek di PALI