Tahapan kampanye yang telah dimulai sejak 26 September lalu, dimanfaatkan secara maksimal oleh Pasangan Calon (Paslon) H Kuryana Azis - Johan Anuar. Untuk memenangi Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), mereka mengajak para pemilih datang ke TPS dan memberikan hak suara pada 9 Desember nanti.
- Pengadilan Tinggi Palembang Menangkan PT KAI Terkait Upaya Banding Gugatan Perkara Aset Tanah di Kabupaten Lahat
- Klaim Raih Suara Terbanyak di Pilkada Muara Enim, Edison-Sumarni Tunggu Keputusan KPU
- Jam Kerja ASN Selama Ramadan Lebih Singkat, Sekda Sumsel Minta Kinerja Tak Boleh Kendor
Baca Juga
Selama kampanye itu, paslon tunggal yang dikenal dengan jargon BEKERJA ini sangat mematuhi peraturan kampanye di masa pandemi, yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Pasangan Kuryana-Johan terus melakukan kampanye dengan telah mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang telah ditetapkan dalam hal pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19)," ujar Ketua KPU OKU Naning Wijaya, usai kegiatan Diskusi Politik Perspectif Pilkada Serentak 2020 menyongsong Pemilu Serentak 2024, yang dilaksanakan di Hotel BIL, Kamis (15/10/2020).
Lebih lanjut Naning berharap, Paslon Kuryana-Johan dan tim suksesnya dapat terus meningkatkan penerapan prokes selama masa kampanye.
"Kami KPU OKU berharap Pasangan Kuryana-Jphan terus mempertahankan penerapan Prokes sampai batas akhir berkampanye," harapnya.
Naning juga mengatakan, jika semua pihak mematuhi peraturan yang telah ditentukan, maka harapan terciptanya pemilu yang baik dapat terwujud.
"Harapannya jika semua pihak terutama KPU sebagai penyelenggara dan Paslon sebagai peserta mematuhi aturan, maka Pilkada yang baik akan terwujud," pungkasnya.[ida]
- Dapat Hibah Tanah, Pemkot Palembang Bakal Bangun TPS3R
- Masjid Agung Pagar Alam Sediakan Makan Siang Gratis untuk Jamaah Sholat Jumat
- Karhutla di Musi Rawas, BPBD Waspadai Lahan Gambut di Dua Wilayah Ini