Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dipastikan merupakan sebuah gerakan kritis dan bukan gerakan makar.
- Sidang Pemberhentian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Digelar Hari ini
- Ramai “Kaisar Sambo dan Konsorsium 303”, DPR akan Panggil Kapolri Pekan Depan
- AJI Indonesia Kecam Tindakan Union Busting Solidaritas Pekerja CNN Indonesia
Baca Juga
Begitu yang disampaikan oleh Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto.
Menurut Satyo. Polri harus menjelaskan kepada masyarakat terkait penangkapan terhadap para aktivis KAMI.
"Karena jika itu terkait UU ITE merupakan delik aduan sehingga harusnya ada pihak pelapornya," ujar Satyo Purwanto, Rabu (14/10).
Mantan Sekjen jaringan aktivis Pro Demokrasi (Prodem) ini mengaku menyayangkan karena UU ITE selalu dijadikan alat represi. "Dan akibatnya menjadi pembukaman daya kritis dari masyarakat kepada kekuasaan," kata Satyo.
Satyo pun menilai bahwa, KAMI merupakan gerakan kritis dan bukan sebuah gerakan makar.
"Jika terkait kondisi nasional itu pun karena dipicu oleh sistem ketatanegaraan yang sedang berproses di parlemen sehingga ini masih dalam konteks uji materi ilmiah dalam dialektika kebangsaan," pungkas Satyo.
- Minim Inovasi dan Prestasi, Nasdem dan Finda Bakal Sama-Sama Merugi
- Panja Haji Minta Prabowo Lobi Arab Saudi Supaya Bisa Tambah Kuota
- Nasdem Klaim Dominasi Pileg, Dapat 11 Kursi DPRD Sumsel