Kejaksaan Agung resmi mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Nilawati dari jabatannya. Hal itu terjadi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan mengenai rendahnya tuntutan terhadap terdakwa Rudapaksa yang sempat viral beberapa waktu lalu.
- Enam Tersangka Kasus Korupsi Tambang Rp488 Miliar Diserahkan ke JPU Kejari Lahat
- Keluarga Pelajar SMP yang Jadi Tersangka Penganiayaan Bantah Pernyataan Kejari Lahat: Kami Didesak Untuk Damai
- Kejari Lahat Bantah Jaksanya Intimidasi Pelajar SMP
Baca Juga
Usai dicopot dari jabatan Kajari, saat ini Nilawati menjadi anggota Satgasus Penyusunan Kebijakan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung RI.
Kasi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Mohd Radyan mengatakan, pencopotan yang bersangkutan sebagai Kajari Lahat adalah bentuk respon dari Jaksa Agung mengenai keluhan masyarakat terhadap kinerja bawahannya.
"Tidak hanya evaluasi terhadap kinerja dari Kepala Kejari Lahat saja, kemungkinan nantinya terhadap Jaksa Fungsional yang terindikasi adanya pelanggaran dalam menangani perkara tersebut juga bisa dimutasikan juga," katanya, Jumat (27/1).
Meski telah dimutasi, lanjut Radyan, hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) terhadap dugaan pelanggaran ini belum bersifat final.
"Artinya, kita belum tahu hasil final dari pemeriksaan dilakukan oleh Jamwas Kejagung RI terhadap yang bersangkutan dan bisa jadi diberhentikan sebagai jaksa atau hanya dimutasikan saja," katanya.
Lebih lanjut dikatakan Radyan, berdasarkan surat mutasi yang dikeluarkan oleh Kejagung RI, jabatan Kepala Kejari Lahat akan diganti oleh Gunawan Sumarsono yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Kepulauan Taninbar.
- Aset Hakim Heru Hanindyo Diblokir Usai Jadi Tersangka Pencucian Uang
- Kejati Periksa Dua Saksi Dugaan Korupsi Pasar Cinde, Salah Satunya Mantan Sekda Sumsel
- Kejagung Temukan Uang MIliaran di Bawah Kasur Hakim Suap