Kadis PU Perkim Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde yang Mangkrak

Kadis PU Perkim Sumsel Basyarudin Akhmad/repro
Kadis PU Perkim Sumsel Basyarudin Akhmad/repro

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Sumsel, Basyaruddin Akhmad datang memenuhi panggilan Kejati Sumsel. Dia menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik pidana khusus (pidsus) dari Kejaksaan Tinggi Sumsel terkait dengan dugaan kasus korupsi dalam proyek pembangunan Pasar Cinde, Palembang yang mangkrak.


Dari pantauan, Basyar datang ke Gedung Kejati Sumsel sekitar pukul 13.36 WIB, namun dia menghindari sorot kamera dari awak media dengan menutupi wajahnya menggunakan handphone.

Basyaruddin juga memilih untuk tidak memberikan banyak komentar terkait pemanggilan yang dilakukan oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel. "Tanyakan kepada Kasi Penkum saja," ungkap Basyaruddin, sembari menutupi wajahnya sambil menuju lift Gedung Kejati Sumsel.

Kepala Bagian Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, mengonfirmasi bahwa Basyaruddin dipanggil oleh penyidik untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde, Palembang. "Benar, yang bersangkutan terkonfirmasi hadiri pemanggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang," ungkap Vanny.

Vanny menjelaskan bahwa Basyaruddin diperiksa sebagai saksi berdasarkan peran dan tanggung jawabnya dalam proyek tersebut, khususnya sebagai wakil sekretaris pengadaan dalam proyek Pasar Cinde pada tahun 2015.

Lebih lanjut, Vanny menyebut bahwa pada hari tersebut juga dilakukan pemeriksaan terhadap M, mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) tahun 2015. Meskipun, M tidak dapat hadir pada saat pemeriksaan dan akan dijadwalkan ulang.

Ketika ditanya tentang detail konstruksi kasus ini, Vanny mengungkapkan bahwa belum banyak yang bisa dikomentari karena tahap penyidikan kasus ini masih dalam tahap awal.

Sebelumnya, sejak status kasus ini naik menjadi penyidikan oleh Pidsus Kejati Sumsel, beberapa saksi telah dipanggil dan diperiksa untuk memberikan keterangan terkait kasus ini. Salah satunya adalah Edison SH MH, mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang tahun 2019.

Proyek pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde (APC) dengan anggaran sekitar Rp 330 miliar dimulai pada Juni 2018. Namun, pembangunan tersebut terhenti saat pandemi COVID-19 dan masih belum dilanjutkan hingga saat ini.

Selain dampak terhadap pembangunan, proyek ini juga mengakibatkan kerugian bagi puluhan pedagang Pasar Cinde yang meminta pengembalian uang atas pembelian unit, kios, atau lapak dari PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde.