Kabur Dari Sel, Lima Tahanan Polsek KSKP Boom Baru Palembang Roboh Diterjang Peluru

Salah satu tahanan kabur dari Polsek KSKP Boom Baru yang berhasil ditangkap dan diberi tindakan tegas terukur. (ist/ RmolSumsel.id)
Salah satu tahanan kabur dari Polsek KSKP Boom Baru yang berhasil ditangkap dan diberi tindakan tegas terukur. (ist/ RmolSumsel.id)

Lima orang tahanan yang kabur dari sel Mapolsek Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Boom Baru Palembang sejak Minggu (9/10) kemarin saat ini telah kembali ditangkap.


Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, kelima tahanan yang kabur tersebut ditangkap di tempat berbeda. Yakni tiga orang di Pekanbaru, satu di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan dan satu di Palembang.

“Ya, kurang dari dua hari kelima tahanan kabur tersebut, semuanya sudah berhasil ditangkap kembali oleh tim gabungan Polrestabes Palembang. Mereka kabur Minggu pagi, dan ditangkap Senin malam,” kata Tri.

Tri menjelaskan, para tahanan yang kabur ini merupakan tersangka dalam kasus narkoba dan kriminal. Tiga orang diantaranya merupakan titipan dari Jaksa karena berkasnya telah masuk dalam tahap P21.

Menurut Tri, dalam sel tahanan itu berisi sebanyak 13 orang. Namun, saat kejadian lima tahanan memilih kabur dari Polsek sampai ke luar kota Palembang.

Sejauh ini, ruang sel tahanan pun diakui Tri tidak ada yang dirusak oleh pelaku. Kuat dugaan, para tersangka kabur lantaran kelalaian para petugas penjagaan.

Namun, Tri pun enggan menjelaskan secara detail bagaimana kelima tahanan tersebut bisa melarikan diri.

“Tidak ada yang dirusak. Nanti akan dicek internal kita dan akan didalami oleh Propam. Termasuk permasalahan Kapolseknya, itu masalah internal, saya hanya sebatas proses penangkapan,” tegas Tri.

Terpisah,Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol Agustan mengatakan, hingga saat ini sudah ada lima anggota Polsek Boom Baru yang diperiksa terkait tahanan kabur tersebut.

“Ada lima anggota yang diperiksa. Ya, ada pelanggaran kode ada kode etik,” katanya singkat.