Pemkab Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI atas pelaporan keuangan yang dibuatnya. Penghargaan itu diberikan Kementerian Keuangan RI melalui Kepala Bidang Perbendaharaan Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Sumsel, Muhammad Syukur kepada Sekda PALI Kartika Yanti mewakili Bupati PALI Dr Ir H Heri Amalindo MM, Rabu (26/10).
- Video Art Bersenandung di Perahu Kajang, Ajak Masyarakat Tempirai Lestarikan Lahan Basah dan Budaya Lokal
- Rem Blong, Alat Berat Pengaspal Jalan Tabrak Ruko dan Kendaraan di PALI
- Beredar Hasil Survei Palsu Terkait Pilkada PALI, Bawaslu Ingatkan Masyarakat Waspada Hoax
Baca Juga
"Kami datang ke PALI dalam rangka memberikan penghargaan kepada pemerintah kabupaten PALI atas prestasinya memperoleh perdikan WTP. Penghargaan ini diberikan langsung dari Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani," ujar Muhammad Syukur.
Dia berpesan agar kedepan pemerintah kabupaten PALI lebih baik lagi dalam meningkatkan kualitas pelaporan keuangan.
"Kabupaten PALI ini sudah empat kali mendapatkan penghargaan predikat WTP pelaporan keuangan. Harapan kami kedepan lebih ditingkatkan lagi," pesannya.
Sementara itu, Sekda PALI Kartika Yanti optimis PALI kedepan bisa mempertahankan gelar predikat WTP agar mendapatkan plakat dari kementerian keuangan.
"Penghargaan predikat WTP ini untuk pelaporan keuangan tahun 2021, dan kami bertekad pertahankan ini. Karena kalau lima kali mendapatkan penghargaan predikat WTP, maka Kementerian Keuangan akan memberikan plakat," tekadnya.
Terpisah, Plt Kepala BPKAD kabupaten PALI, Muhamad Yusi ST menerangkan bahwa untuk mendapatkan penghargaan dari kementerian keuangan RI tidak mudah harus melalui beberapa tahapan.
"Kriteria mendapatkan predikat WTP adalah tentunya kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah yang telah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan dengan beberapa kretria," terang M Yusi.
Kriteria yang dimaksud dijabarkan M Yusi adalah kesesuaian dengan standar akutansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan Undang-Undang dan efiktivitas sistem pengendalian intrnal.
"Empat kriteria itu wajib dipenuhi, sehingga dari hasil penilaian itu, Menteri Keuangan mengambil keputusan memberikan penghargaan kepada Pemkab PALI kriteria predikat WTP," tutupnya.
- Video Art Bersenandung di Perahu Kajang, Ajak Masyarakat Tempirai Lestarikan Lahan Basah dan Budaya Lokal
- Rem Blong, Alat Berat Pengaspal Jalan Tabrak Ruko dan Kendaraan di PALI
- Beredar Hasil Survei Palsu Terkait Pilkada PALI, Bawaslu Ingatkan Masyarakat Waspada Hoax