Berbeda dengan Hari Raya Idul Fitri 1441 H lalu. Pada Hari Raya Idul Adha ini, Pemerintah memberikan izin penyelenggaraan Shalat Id sekaligus kegiatan penyembelihan hewan kurban.
- Datangi PN Palembang, Sejumlah Masa Minta Pembangunan Masjid Sriwijaya Dilanjutkan
- Tewaskan 13 Tentara AS, Bom Bunuh Diri Meledak di Bandara Kabul
- Mencekam! Afghanistan Dilanda Empat Terror Bom Dalam Sehari
Baca Juga
Demikian dikatakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, di mana ia menyebutkan bahwa izin tersebut diberikan selama memenuhi syarat memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Agama.
Dia menjelaskan, syarat pengecualian diperbolehkannya penyelenggaraan Idul Adha, yaitu terutama berkaitan dengan kelayakan tempat ibadah dilihat dari status zonasi.
“Sesuai dengan masukan dari Menteri Agama, yang dipakai landasan menetapkan zona adalah informasi detil dari Gugus Tugas pada level paling kecil dari tiap zona," ujar Muhadjir saat konferensi pers persiapan penyelenggaraan Idul Adha dilansir dari laman Setkab.go.id, Sabtu (11/7).
"Ada daerah yang dinyatakan merah, padahal di daerah tersebut ada desa yang hijau. Begitu pun sebaliknya. Nanti Gugus Tugas Daerah yang akan menentukan,” imbuhnya.
Di samping itu, kata Muhadjir, intensitas kemungkinan terjadinya penyebaran Covid-19 akibat dampak warga yang mudik juga akan menjadi pertimbangan.
Hal tersebut untuk mengantisipasi agar penyelenggaraan Idul Adha di masa transisi new normal saat ini tidak malah menimbulkan kluster baru dari penyebaran Covid-19.
Sedangkan, lanjutnya, untuk hal-hal yang lebih operasional dari yang sudah ditetapkan oleh Menteri Agama lebih lanjut akan didetailkan oleh kementerian/lembaga terkait yaitu Kemenko PMK, Kemenko Polhukam, Kemenag, Kemenkes, Kemenhub, Kemendagri, dan lembaga BNPB/Gugus Tugas serta Polri.
“Yang paling penting adalah kita berkaca dari penyelenggaraan salat Idulfitri. Untuk Iduladha kali ini harus betul-betul dikontrol agar berjalan baik sehingga dapat dipastikan tidak menimbulkan klaster baru,” pungkasnya. [ida]
- Sopir Truk yang Tabrak Ibu dan Anak hingga Tewas Ditahan Polisi
- Aksi Solidaritas Bela Palestina, Ribuan Warga Palembang Turun ke Jalan
- Didesak Warga karena Timbulkan Polusi Batubara, PT Servo: Kami Sudah Tanam Pohon!