Jumlah DCT Palembang Jadi 822 Caleg

Komisioner KPU Palembang Divisi Teknis dan Penyelenggaraan M Joni/Foto: Dudy Oskandar
Komisioner KPU Palembang Divisi Teknis dan Penyelenggaraan M Joni/Foto: Dudy Oskandar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Palembang mengumumkan 822 daftar caleg tetap (DCT) Kota Palembang, yang akan bertarung memperebutkan 50 kursi DPRD setempat, dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 mendatang. 


Rincian dari 822 DCT, sebanyak 531 dari kalangan laki-laki dan 291 dari perempuan, terdiri dari 6 dapil dari 18 partai politik yang ada. 

Hal ini diputuskan KPU Palembang melalui rapat pleno penetapan di kantor KPU Palembang, Jumat (3/11) yang dipimpin Ketua KPU Palembang Syawaludin bersama komisioner lainnya. 

"Total caleg awalnya saat DCS itu 825 bacaleg dan saat penerapan DCT menjadi 822 Caleg yang ada di Kota Palembang, artinya ada pengurangan 3 calon, " kata komisioner KPU Palembang Divisi Teknis dan Penyelenggaraan M Joni. 

Menurut Joni, adanya pengurangan jumlah caleg itu karena hingga batas waktu yang telah ditetapkan melakukan perbaikan, dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

"Ini karena ada tanggapan masyarakat, sehingga ada yang tidak memenuhi syarat, " ujar Joni seraya, DCT masih dikuti para petahana di DPRD Palembang. 

Dijelaskannya dalam massa perbaikan hampir seluruh partai melakukan perbaikan baik dari dapil, nomor, pengganti.

"Rata-rata syarat administrasinya aja yang belum lengkap dan sekarang sudah dilengkapi," katanya.

Setelah penetapan DCT, lanjutnya, barulah caleg melakukan kampanye serentak se-Indonesia. 

"Penetapan di tanggal 4 November. Tanggal 28 November start awal kampanye serentak se Indonesia jadwal tahapan," ungkapnya. 

Dilanjutkan Joni, setelah penetapan DCT sudah diumumkan maka partai politik tidak bisa lagi merubah atau pun menambah calegnya. Sebab, penetapan itu untuk persiapan surat suara.

"Sudah final, karena DCT ini kan untuk penetapan persiapan surat suara," katanya.

Sedangkan untuk mantan napi koruptor atas nama Zulfikar Muharammi dari partai Golkar dinyatakan memenuhi syarat. 

"Yang bersangkutan sudah lewat 5 tahun 7 bulan saat mengajukan sebagai calon, sehingga tidak masalah, " katanya.