KPU Didesak Hentikan Sirekap

Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya usai Rakor KPU dan Bawaslu Sumsel. (ist/rmolsumsel.id)
Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya usai Rakor KPU dan Bawaslu Sumsel. (ist/rmolsumsel.id)

Sejumlah elemen masyarakat mengeluarkan desakan untuk menghentikan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan menuntut evaluasi efektivitas aplikasi Siwaslu dalam pengawalan Pemilu 2024. Pasalnya, banyak terjadi kesalahan input data pada Sirekap.


Menyikapi hal tersebut, Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, menjelaskan bahwa berdasarkan keputusan KPU, hasil foto C1 akan terus ditampilkan di portal pemilu2024.kpu.go.id sebagai wujud transparansi dalam pelaksanaan Pemilu.

"Sedangkan untuk hasil Pemilu 2024 adalah menunggu hasil rekap manual yang dilaksanakan secara berjenjang," ujarnya usai Rakor dengan KPU dan Bawaslu Sumsel pada Senin (26/2).

Proses rekapitulasi dimulai dari tingkat TPS, Kecamatan, Kabupaten/Kota, rekapitulasi tingkat Provinsi, dan terakhir rekapitulasi secara nasional.

"Perkembangan tahapan rekapitulasi di tingkat Kecamatan sedang berjalan, walaupun belum semua rampung. Kami juga telah melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan atas rekomendasi dari Bawaslu," katanya.

Andika menuturkan, KPU Sumsel akan terus memastikan integritas dan keabsahan hasil Pemilu, dengan menjalankan proses rekapitulasi secara manual yang berjenjang.