Jual Sabu-Sabu, Ibu Tujuh Anak di Palembang Susul Suami Masuk Penjara

Tersangka Rusmala saat diamankan pihak kepolisian. (Ist/Rmolsumsel.id).
Tersangka Rusmala saat diamankan pihak kepolisian. (Ist/Rmolsumsel.id).

Rusmala (39), seorang ibu rumah tangga di Palembang ditangkap Unit 2 Satuan Resnarkoba Polrestabes Palembang lantaran menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu.


Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang Kompol Mario Ivanry melalui Kanit II Iptu Andrean mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat jika sering terjadi transaksi narkoba di Kecamatan Seberang Ulu I Palembang. 

"Kami mendapat laporan dari masyarakat jika di lokasi yang dimaksud sering terjadi transaksi narkoba secara diam-diam. Lalu kami berusaha mengamankan seorang pengedar narkoba, dia seorang ibu rumah tangga, ” kata Iptu Andrean, Kamis, (27/1).

Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa 11,19 gram paket sabu yang sudah dibagi paket kecil-kecil. “Kami geledah ada belasan paket sabu dan tersangka kami bawa kemari untuk diproses hukum,” kata dia. 

Andrean menerangkan jika tersangka menjual sabu karena terpaksa untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. "Tersangka terpaksa  karena himpitan ekonomi dan memenuhi kebutuhan anaknya. Sebab suaminya sedang di penjara,” kata dia. 

Sedangkan tersangka, Rusmala mengaku kembali menjalankan profesi tersebut semenjak sang suami masuk penjara. “Suami dipenjara kasus yang sama, tapi saya tidak melanjutkan kerjaan dia. Saya buka sendiri. Anak tujuh jadi saya yang urus kebutuhan,” ucap dia. 

Di tengah himpitan ekonomi yang mencekik, ibu tujuh orang anak ini kerap membeli sabu dari seorang bandar dan menjualnya kembali kepada pembeli. "Sekali beli saya modal Rp 3 juta. Sehabis barang, untungnya ratusan bisa sampai diatas Rp500 ribu. Paket itu dipecah dan dijual Rp50 ribu dan Rp100 ribu per paket kecil,” jelas dia. 

Akibat ulahnya tersangka terkena pasal 112 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman pidana pasal ini yakni hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.