Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Peduli Bangsa Sumsel melakukan aksi untuk menuntut Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) dan Gubernur Sumsel untuk membatalkan persetujuan terhadap penggantian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin (Muba).
- DPRD Tak Anggarkan Dana Pemasangan Tiang Pancang Komplek Kantor Gubernur Sumsel, Kok Bisa?
- Per September 2023, Kemenkumham Sumsel Harmonisasi 68 Raperda dan 44 Raperkada
- PKS Ingatkan Menag Fokus Maksimalkan Peran Bimas Islam
Baca Juga
Koordinator Aksi, Asma Wijaya mengatakan bahwa penggantian JPTP di lingkungan Pemkab Muba tersebut dinilai cacat hukum. Sebab, terdapat indikasi manipulasi data atau berkas hasil seleksi JPTP Tahun 2021 yang diajukan kepada Gubernur Sumsel dan Mendagri.
"Banyak ditemukan perbedaan data dari hasil seleksi dengan data yang diajukan dan dilantik oleh Plt Bupati Muba, Beni Hernedi," katanya seusai aksi di depan Kantor Gubernur Sumsel, Selasa (5/4).
Kemudian, massa aksi juga membeberkan terkait penggantian Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muba, Tabraani Rizki yang tidak secara prosedural. Menurut mereka, penggantian tersebut tidak ada persetujuan dari Pimpinan DPRD Muba.
Oleh sebab itu, massa menuntut Gubernur Sumsel dan Mendagri untuk membatalkan persetujuan yang telah diberikan terhadap penggantian JPTP dalam lingkungan Pemkab Muba karena cacat hukum dan tidak secara prosedur yang benar.
"Kami juga meminta aparat untuk mengusut terkait duggan manipulasi data, karena sudah terindikasi merupakan tindak pidana," pungkasnya.
Sementara itu, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumsel, Rosidin Hasan yang menemui massa aksi mengatakan akan mencoba meneliti kembali terkait dugaan manipulasi data tersebut.
"Kami akan memanggil yang bersangkutan yang diduga terlibat dalam hal uji tes kompetensi ini," ujarnya.
Dirinya memastikan apabila dugaan tersebut terbukti memang melakukan in-prosedural maka akan diberikan sanksi sesuai dengan yang dilakukan.
“Karena ini kewenangannya di Bupati, maka nanti menelisik sejauh mana proses manipulasi data ini dilakukan," tandasnya.
- Mantan Menkeu Fuad Bawazier :IKN Sama Sekali Tidak Urgen dan Bakal Banyak Masalah
- Tower Jembatan Ampera Harus Hasilkan PAD untuk Kota Palembang
- Presiden Joko Widodo Kunker ke Sumatera Utara, Ini Agendanya