Tim gabungan dari Forkopimda Musi Banyuasin melakukan razia sejumlah cafe Remang-remang, terutama di Kecamatan Sungai Lilin, Senin (26/12/2022) malam.
- Puluhan Pengemis dan Anjal di Palembang Terjaring Razia
- Puluhan Kendaraan yang Telat Bayar Pajak di Palembang Terjaring Razia Gabungan
- Gelar Razia, Pasangan Tanpa Hubungan Suami Istri Terjaring di Muba
Baca Juga
"Tim gabungan mendatangi sejumlah tempat hiburan malam. Tujuannya untuk meminimalkan adanya gangguan Kamtibmas saat malam pergantian tahun," ujar Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kasat Samapta AKP Ade Nurdin, Selasa (27/12/2022).
Selain itu, sambung Ade, razia ini juga untuk mencegah terjadinya peredaran narkoba serta penjualan minuman keras dalam jumlah besar.
"Kita imbau seluruh pengelola cafe untuk tidak melakukan aktivitas jual beli minuman keras dan narkoba, serta menghindari terjadinya kerumunan," jelas dia.
Jika dalam pelaksanaan nanti masih ditemukan pengelola yang melanggar, maka tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan akan diberikan.
"Pemilik atau pengelola jangan sampai menyalahgunakan tempat untuk hal-hal yang menganggu kenyamanan masyarakat," tandas dia.
- Satpolair Polres Muba Ringkus Pengedar Sabu
- Puluhan Pengemis dan Anjal di Palembang Terjaring Razia
- Lurah Balai Agung bawa Pulang Paralegal Justice Award 2023