Jelang Perayaan Tahun Baru, Cafe Remang-remang di Muba Dirazia

Tim gabungan dari Forkopimda Muba saat melakukan razia di cafe Remang-remang yang berada di Kecamatan Sungai Lilin/ist.
Tim gabungan dari Forkopimda Muba saat melakukan razia di cafe Remang-remang yang berada di Kecamatan Sungai Lilin/ist.

Tim gabungan dari Forkopimda Musi Banyuasin melakukan razia sejumlah cafe Remang-remang, terutama di Kecamatan Sungai Lilin, Senin (26/12/2022) malam.


"Tim gabungan mendatangi sejumlah tempat hiburan malam. Tujuannya untuk meminimalkan adanya gangguan Kamtibmas saat malam pergantian tahun," ujar Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kasat Samapta AKP Ade Nurdin, Selasa (27/12/2022). 

Selain itu, sambung Ade, razia ini juga untuk mencegah terjadinya peredaran narkoba serta penjualan minuman keras dalam jumlah besar. 

"Kita imbau seluruh pengelola cafe untuk tidak melakukan aktivitas jual beli minuman keras dan narkoba, serta menghindari terjadinya kerumunan," jelas dia. 

Jika dalam pelaksanaan nanti masih ditemukan pengelola yang melanggar, maka tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan akan diberikan. 

"Pemilik atau pengelola jangan sampai menyalahgunakan tempat untuk hal-hal yang menganggu kenyamanan masyarakat," tandas dia.