Jawa Bali Tidak Ada Lagi Wilayah Berstatus PPKM Level 4

Koordinator PPKM Pulau Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan (tengah)/Repro
Koordinator PPKM Pulau Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan (tengah)/Repro

Pemberlakuan kebijakan PPKM di sejumlah wilayah mengalami peningkatan yang cukup positif. Bahkan, tidak ada lagi kabupaten maupun kota yang berada di level 4 di Pulau Jawa dan Bali.


Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan persnya secara virtual, Senin (10/5).

“Saya juga menyampaikan bahwa berdasarkan level assessment yang dilakukan oleh Pemerintah hingga 7 Mei 2022, tidak ada Kabupaten/Kota yang berada di Level 4,” ucap Luhut.

Koordinator PPKM Pulau Jawa dan Bali ini menuturkan hanya ada satu kabupaten yang masih berstatus level 3, lantaran terkendala dengan distribusi vaksinasi.

“Hanya Kabupaten Pamekasan yang masih berada di Level 3 akibat Level vaksinasi yang tidak memadai. Terkait detail keputusan ini akan dituangkan dalam Inmendagri yang akan keluar dalam waktu dekat ini,” ujarnya.

Meski demikian, kata Luhut, membaiknya kondisi pandemi tidak mematahkan semangat Pemerintah untuk terus melakukan akselerasi vaksinasi dosis kedua dan juga booster untuk seluruh wilayah Jawa Bali yang masih tertinggal baik dosis vaksin kedua maupun boosternya.

"Selain itu, Pemerintah tetap mendorong penggunaan Peduli Lindungi dan masker di tempat-tempat publik. Hal ini dilakukan semata-mata untuk mengurangi dampak buruk dari Covid-19 dan memberikan kekebalan bagi masyarakat,” tutupnya.