Jatanras Polda Sumsel Tangkap Tersangka Tawuran yang Menyebabkan Kematian Ferdi Sajagat

Tersangka tawuran yang menyebabkan korban meninggal dunia/ist
Tersangka tawuran yang menyebabkan korban meninggal dunia/ist

Tim Opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil menangkap satu tersangka yang diduga terlibat dalam tawuran yang disiarkan langsung melalui Instagram dan berujung pada kematian seorang pelajar pada Senin dini hari (7/8/23) sekitar pukul 00:00 WIB.


Setelah menyelidiki insiden tawuran yang viral di media sosial Instagram, kejadian tersebut diketahui terjadi di Irigasi Ilir Barat I, Palembang.

Salah satu tersangka yang diamankan, dengan inisial MR (16), saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika, mengonfirmasi penangkapan tersangka tersebut.

"Anggota kami berhasil menangkap satu tersangka yang diduga terlibat dalam tawuran yang mengakibatkan kematian satu individu," katanya.

Agus menambahkan bahwa individu yang bersangkutan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak berwenang.

Insiden tawuran remaja yang berakhir tragis dengan menewaskan seseorang kembali terjadi di Palembang. Kali ini, korban adalah Ferdi Frandiko Sajagat (18), seorang penduduk Jalan Kopral Urip, Lorong Sekampung, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju, Palembang, yang meninggal dunia dini hari tadi. Ferdi meninggal akibat luka tusukan di dada, yang diduga diperoleh selama tawuran tersebut.