Jatanras Polda Sumsel Tangkap Pengedar Sabu Bersajam di Keramasan

Barang bukti yang diamankan/ist
Barang bukti yang diamankan/ist

Tim Opsnal Unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel mengamankan seorang pria pengedar narkoba jenis sabu saat hunting di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Keramasan Kertapati Palembang, Jumat (24/2).  


Pria tersebut diketahui bernama Daniat (45), warga Desa Sungai Lebung, Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir dari tangannya anggota menemukan barang bukti 19 paket sabu yang disimpan di dalam tas selempang warna cokelat. Selain narkoba anggota juga menemukan senjata tajam jenis pisau. 

Untuk kepentingan penyelidikan tersangka dan barang bukti narkoba dilimpahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel untuk pengembangan lebih lanjut. 

Dihadapan polisi tersangka Daniat mengaku 19 paket hemat sabu-sabu yang diamankan polisi hendak diedarkan di wilayah Keramasan Kertapati Palembang. 

"Satu paket itu saya jual Rp 100 ribu pak, satu paketnya saya dapat untung satu paket Rp 30 ribu,"ujarnya. 

Sabu tersebut diakui Daniat didapatkan dari temannya berinisial HN dan sudah melakukan bisnis haram ini satu tahun lebih. 

"Aku cuma disuruh jual bae Pak. Kalau pisau itu dipakai untuk berjaga jaga," ucapnya.