Satres Narkoba Polrestabes Palembang bersama Polsek IT I dan Polsek Kertapati berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika jenis sabu-sabu dengan menangkap empat orang tersangka.
- Dodi Reza Ditangkap KPK, Internal Golkar Perlu Dikoreksi Total
- Terdakwa Korupsi Proyek Cor Jalan Pelabuhan Dalam Divonis 1,5 Tahun Penjara
- Ini Ancaman Hukuman Penimbun Minyak Goreng
Baca Juga
Pengungkapan tersebut berawal dari tertangkapnya tersangka Mubasir (42) dan Jumli Suhardi (40) oleh Polsek IT I pada Jumat (25/3) di Jalan Segaran dengan barang bukti 1 ons sabu-sabu.
Dari penangkapan itu, dilakukan pengembangan dan anggota Satres Narkoba berhasil menangkap tersangka Ichsan (46) pada Rabu (6/4) tidak jauh dari lokasi penangkapan pertama dengan barang bukti 1 ons sabu-sabu.
"Dari tangkapan Satres Narkoba Polrestabes Palembang, dikembangkan lagi oleh Polsek Kertapati dan didapatkan tersangka Arbi Armada (21) dengan barang bukti 1 ons sabu dan ekstasi sebanyak 233 butir," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol M Ngajib didampingi Kasat Narkoba, Kompol Mario Ivandry bersama Kapolsek IT I, Kompol Ginanjar Aliya Sukmana dan Kapolsek Kertapati, AKP Alfredo Hidayat Duadji.
“Untuk status para pelaku yakni kurir dan jaringannya sendiri dari keterangannya ke kita satu jaringan. Dengan ungkap kasus yang dilakukan ini membuktikan bahwa adanya kerjasama antara Satres Narkoba Polrestabes Palembang dengan Polsek Jajaran,” tandas dia.
- Polisi Tangkap 3 Pengedar Sabu 1 Kg, Ini Peran Setiap Pelaku Saat Melakukan Aksinya
- Jual Sabu-Sabu, Ibu Tujuh Anak di Palembang Susul Suami Masuk Penjara