Jaringan Pengedar Sabu-sabu Diungkap, Empat Orang Berhasil Ditangkap

Satres Narkoba Polrestabes Palembang bersama Polsek IT I dan Polsek Kertapati berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika jenis sabu-sabu dengan menangkap empat orang tersangka.


Pengungkapan tersebut berawal dari tertangkapnya tersangka Mubasir (42) dan Jumli Suhardi (40) oleh Polsek IT I pada Jumat (25/3) di Jalan Segaran dengan barang bukti 1 ons sabu-sabu. 

Dari penangkapan itu, dilakukan pengembangan dan anggota Satres Narkoba berhasil menangkap tersangka Ichsan (46) pada Rabu (6/4) tidak jauh dari lokasi penangkapan pertama dengan barang bukti 1 ons sabu-sabu. 

"Dari tangkapan Satres Narkoba Polrestabes Palembang, dikembangkan lagi oleh Polsek Kertapati dan didapatkan tersangka Arbi Armada (21) dengan barang bukti 1 ons sabu dan ekstasi sebanyak 233 butir," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol M Ngajib didampingi Kasat Narkoba, Kompol Mario Ivandry bersama Kapolsek IT I, Kompol Ginanjar Aliya Sukmana dan Kapolsek Kertapati, AKP Alfredo Hidayat Duadji. 

“Untuk status para pelaku yakni kurir dan jaringannya sendiri dari keterangannya ke kita satu jaringan. Dengan ungkap kasus yang dilakukan ini membuktikan bahwa adanya kerjasama antara Satres Narkoba Polrestabes Palembang dengan Polsek Jajaran,” tandas dia.