Masa Cuti Bersama Lebaran akan berakhir hari ini, Senin (15/4). Seluruh ASN diwajibkan kembali ngantor pada, Selasa (16/4).
- Hadapi Cuti Bersama, Jajaran Kemenkumham Sumsel Diminta Tidak euphoria Secara Berlebihan
- Hore, Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama 3 Hari Idul Adha
- Libur Panjang, 168.375 Kendaraan Tinggalkan Jakarta
Baca Juga
Untuk itu, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengingatkan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sumsel untuk masuk kerja sesuai jadwal yang telah ditentukan.
"Kepada pegawai Pemprov Sumsel saya ingatkan agar tetap disiplin dan masuk kerja sesuai aturan, terutama mengingat libur Idul Fitri yang cukup panjang," katanya kepada awak media.
Pria yang menjabat Dirjen Bina Keuangan Daerah ini menuturkan, pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak ke seluruh kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengecek kehadiran pegawai.
"Kami akan melakukan sidak untuk mengecek absensi pegawai," tegasnya.
Jika nantinya ada ASN yang kedapatan absen pada hari pertama masuk kerja, pihaknya tidak segan memberikan sanksi baik ringan hingga berat.
"Saya harap semuanya disiplin dan menaati aturan," tandasnya.
- Pertama di Indonesia, Sumsel Bentuk Sekretariat Bersama Samsat Provinsi
- Pj Gubernur Agus Fatoni Ajak AMSI Perangi Penyebaran Hoaks Demi Jaga Citra Baik Nama Sumsel
- SK Pelantikan Pj Bupati OKU Selatan Dibatalkan Mendagri, Pemprov Sumsel Siap Jembatani Proses Legalitas Pelantikan