Kabar gembira! Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membuka lowongan pekerjaan bagi 35 warga Indonesia. Jangan lewatkan kesempatan ini.
- Sumsel Menuju Puncak Musim Kemarau, Waspadai Potensi Karhutla
- Bahas Bahaya Merkuri, Indonesia Terpilih Jadi Tuan Rumah Sidang COP4 Konvensi Minamata
- Cegah Pungli, Kapolri Bolehkan Warga Gagal Ujian SIM Mengulang di Hari yang Sama
Baca Juga
Anggota Badan Pelaksanaan Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) BPKH Rahmat Hidayat mengatakan bahwa 35 orang yang akan direkrut ntuk mengisi posisi manajer hingga kepala divisi.
"Kami akan tempatkan 35 orang yang berminat untuk posisi manajerial," kata anggota Badan Pelaksanaan Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) BPKH Rahmat Hidayat dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta seperti dilansir JPNN.Com, Sabtu (30/5/2020).
Menurut dia, rekrutmen terbuka bagi mereka yang terpilih akan ditempatkan di posisi asisten manajer, manajer, dan kepala divisi.
Rahmat mengatakan peluang pekerjaan ini dapat diikuti siapa saja asalkan WNI dan berusia minimal 18 tahun, pendidikan minimal S1, serta beragama Islam.
Persyaratan lebih lengkap, dapat dilihat pada situs resmi BPKH.
Rahmat Hidayat juga mengungkapkan, tujuan dibukanya lowongan pekerjaan ini adalah untuk meningkatkan kinerja setelah restrukturisasi.
"BPKH baru melakukan restrukturisasi, sehingga tujuan membuka lowongan kerja ini adalah untuk memenuhi kebutuhan struktur organisasi yang baru," katanya pula.
Menurut Rahmat, semakin banyak yang melamar tentu semakin baik, karena akan semakin banyak pilihan untuk mendapatkan SDM terbaik sesuai kebutuhan organisasi.
Ia berharap, perekrutan ini bisa mendapatkan kandidat terbaik, sehingga mampu meningkatkan kinerja BPKH.
"Bagi masyarakat umum, dalam situasi seperti sekarang, tentu ini menjadi berita baik karena mampu menciptakan lapangan kerja," ujarnya.[ida]
- Kasus Penipuan Pengurusan Perizinan, DPRD Sumsel Imbau Gunakan Jalur Resmi
- Bandara SMB II Buka Rute Penerbangan Palembang-Jeddah, Jemaah Umrah dan Haji Sumsel Tak Perlu Transit ke Jakarta
- Ternyata, PPATK Pantau Transaksi Keuangan ACT Sejak 2018