Jalin Kerjasama, BPN Muara Enim Bantu Inventarisir Aset PT KAI 

PT KAI Divisi Regional III Palembang lakukan kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muara Enim/ist
PT KAI Divisi Regional III Palembang lakukan kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muara Enim/ist

PT KAI Divisi Regional III Palembang lakukan kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muara Enim di kedai Goome Muara Enim, selasa (30/5). Kerjasama tersebut berkaitan dengan inventarisir aset milik PT KAI yang ada di wilayah hukum Divre III Palembang.


Plt Executive Vice President Divisi Regional III Palembang PT Kereta Api Indonesia (Persero),  Yuskal Setiawan mengatakan dukungan dari jajaran BPN Muara Enim ini diperlukan untuk melakukan penanganan permasalahan aset di wilayah Sumatera Bagian Selatan. 

"Sebelumnya PT KAI Divre III Palembang juga telah melakukan penandatanganan perjanjian dengan instansi-instansi lainnya. Penandatanganan perjanjian bidang hukum perdata dan tata usaha negara juga dilakukan dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Kodam II Sriwijaya," ujarnya.

PT KAI Divre III Palembang akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam penyelamatan aset negara dan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dan mengembangkan proses bisnis perkeretaapian.

"Untuk inventarisir aset PT KAI sendiri hingga saat ini sudah lebih dari 50 persen on proses," bebernya.

Lanjutnya, permasalahan yang terjadi di lapangan adalah adanya masyarakat yang mana belum diketahui bagaimana statusnya apakah menyewa atau tidak diatas aset milik PT KAI. 

"Dan untuk inventarisir ini prioritasnya adalah aset yang akan digunakan oleh PT KAI dulu , yang lainnya tetap dilakukan," bebernya. 

Kepala Badan Pertanahan Nasional Muara Enim, Abdullah Adrizal sebagai landasan dalam rangka Pelaksanaan Pendaftaran Tanah dan Penanganan Permasalahan Tanah Aset PT Kereta Api Indonesia (Persero) di wilayah Divisi Regional III Palembang.

"Sedangkan ruang lingkup Perjanjian Kerja sama ini adalah pendaftaran tanah yang meliputi pendaftaran tanah pertama kali dan pemeliharaan data pendaftaran tanah," bebernya.  

Koordinasi dalam rangka penanganan permasalahan aset tanah PTKAI yang melibatkan pihak lain dan/atau dengan BPN, pertukaran data dan/atau informasi terkait aset tanah PTKAI dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia dari PTKAI dan BPN.