Jalan Tol Rusak Renggut Nyawa, Masyarakat Miskin Kota Desak Tanggung Jawab Waskita

Emak-emak dari Masyarakat Miskin Kota melakukan demonstrasi di halaman DPRD Sumsel, Selasa (11/1). (Dudy Oskandar/rmolsumsel.id)
Emak-emak dari Masyarakat Miskin Kota melakukan demonstrasi di halaman DPRD Sumsel, Selasa (11/1). (Dudy Oskandar/rmolsumsel.id)

Banyak mengalami kerusakan, Jalan Tol Trans Sumatera ruas Palembang – Kayuagung dan sebaliknya ramai dikeluhkan pengguna. Tak hanya bergelombang, di beberapa titik jalan tol kondisinya ada yang berlubang hingga menyebabkan berbagai insiden.


Tidak sedikit pengguna jalan tol mengeluh karena mengalami pecah ban akibat parahnya kondisi jalan tol Palembang – Kayuagung.

Bahkan diduga akibat menghindari lubang di jalan tol, seorang mahasiswi UMP, Febi Khairunnisa (21), tewas setelah mobil yang dikendarainya mengalami kecelakaan di KM 362 Jalan Tol Trans Sumatera ruas Palembang – Kayuagung.

Menyikapi hal ini, puluhan emak-emak yang tergabung dalam Masyarakat Miskin Kota (MMK) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar demonstrasi di halaman kantor DPRD Sumsel, Selasa (11/1).

Ketua MMK Sumsel, Arifin Kalender mengatakan, pihaknya melihat sendiri dan mendapat banyak laporan mengenai Jalan Tol Trans Sumatera khususnya ruas Palembang – Kayuagung yang saat ini kondisinya bergelombang dan berlubang. Bukan hanya menyebabkan kerugian materi mobil yang rusak, bahkan kondisi ini sudah menelan korban jiwa.

“Kita lihat kemarin, korban meninggal dari mahasiswi UMP akibat jalan tol tersebut berlubang. Di sini kita minta DPRD Sumsel peduli, jangan hanya diam! DPRD Sumsel harus cek ke lokasi, panggil pihak PT Waskita Sriwijaya Tol (WST). Kenapa jalan tol dari pertama dibuka sampai sekarang rusak berat. WST harus bertanggungjawab. Jangan mereka melemparkan ke sub kontraktor,” tegas Arifin.

Arifin menyampaikan, jika perwakilan PT WST tidak mau menemui DPRD Sumsel, pihaknya akan melapor ke Polda Sumsel sesuai dengan UU No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan pasal 273 ayat 3.

“Di situ jelas ada tindak pidana hukumannya sampai lima tahun. Kita meminta DPRD Sumsel memanggil PT WST dan mempertemukan dengan Masyarakat Miskin Kota. Kita tunggu dari DPRD hari ini atau besok untuk mempertemukan kita dengan PT WST,” katanya.

Arifin sengaja mengajak emak-emak demo di DPRD Sumsel karena korban tewas akibat jalan tol Palembang – Kayuagung kemarin adalah seorang perempuan yang merupakan mahasiswi dari Universitas Muhammadiyah Palembang.

Sekretaris DPRD Sumsel, Ramadhan S Basyeban mengatakan, aspirasi yang disampaikan MMK ini akan disampaikan ke anggota DPRD Sumsel.

“Insyaallah kita tunggu saja (informasinya). Tidak akan lama. Yang jelas kita akan ketemu lagi,” ucap Ramadhan.