Polres Musi Banyuasin dan jajaran melakukan Operasi Pekat 2023 yang bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama selama Ramadan. Dalam kegiatan itu, razia menyasar tempat hiburan malam dan sejumlah warung yang dicurigai menjual minuman keras.
- 93 Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Palembang Positif Narkoba
- Razia di Lapas Narkotika Muara Beliti, Petugas Temukan Barang Terlarang
- Lapas Pagar Alam Dirazia dan Tes Urine, Ini Hasilnya
Baca Juga
Salah satu aksi razia dilakukan Polsek Sekayu dengan menyisir warung-warung yang mencurigakan. Hasilnya, puluhan botol minuman keras berbagai merk diamankan dari warung yang berkedok menjual manisan.
"Kita lakukan razia Senin (27/3) malam, di warung-warung yang diduga menjual minuman keras, ada beberapa warung yang kami razia, namun yang kami temukan di warung manisan milik Cemi Lala di kelurahan Kayuara yang kami temukan ada menjual minuman keras," ujar Kapolres Muba AKBP Siswandi, melalui Kapolsek Sekayu AKP Suvenfri.
Kegiatan ini, sambung dia, sebagai bentuk minimalisir penyakit masyarakat terlebih saat bulan Ramadan, serta tindak lanjut dari Operasi Pekat Musi 2023 yang sedang berlangsung. "Salah satu sasaran dari operasi tersebut adalah minuman keras," tegas dia.
"Kegiatan ini masih tetap berlanjut, dan bukan hanya miras saja yang menjadi sasaran, tetapi judi, narkoba dan penyakit masyarakat lainnya akan kami lakukan penindakan," sambung dia.
Sementara itu, pemilik minuman keras Cemi Lala mengatakan, barang tersebut di dapat oleh dirinya dari seorang sopir box. "Tidak tahu namanya, dibeli per dus anggur merah botol besar seharga Rp660.000 dan anggur merah botol kecil Rp650.000," tandas dia.
- Muba Matangkan Rencana Pusat Vokasi Terintegrasi, Fokus Migas hingga Perkebunan
- Tanggapi Keluhan Warga, Jalan Provinsi Sekayu–PALI Diperbaiki Bergotong Royong
- Sumur Minyak Meledak di Lahan PT Hindoli, Pemilik Tambang Ilegal di Sungai Lilin Jadi Tersangka