Jaga Daya Saing dan Kendalikan Inflasi, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Triwulan III 2024 Tak Berubah

Petugas PLN saat melakukan pengecekan meteran. (ist/rmolsumsel.id)
Petugas PLN saat melakukan pengecekan meteran. (ist/rmolsumsel.id)

Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia, tarif listrik triwulan III (Juli-September) 2024 tetap atau tidak mengalami perubahan. Hal ini diumumkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P. Hutajulu.


Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya Pemerintah untuk menjaga daya saing industri dan mengendalikan tingkat inflasi. Jisman menjelaskan bahwa berdasarkan empat parameter ekonomi makro (kurs, ICP, inflasi, dan HBA), seharusnya tarif listrik mengalami kenaikan. 

Namun, demi menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat, Pemerintah memilih untuk tidak menaikkan tarif listrik.

"Pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik untuk menjaga daya saing dan mengendalikan inflasi," ujar Jisman di Jakarta, Jumat (5/7).

Lebih lanjut, Jisman menjelaskan tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami kenaikan dan tetap mendapatkan subsidi listrik.

Sementara itu, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, memastikan PLN terus melakukan langkah efisiensi dan menyajikan listrik andal dan berkualitas bagi seluruh pelanggan di tanah air.

"Kehadiran listrik sangat penting bagi pergerakan roda ekonomi. Kami terus memastikan pelanggan dapat terus memperoleh listrik yang andal dan berkualitas," ujar Darmawan.

Darmawan menambahkan, PLN juga aktif meningkatkan penjualan dan memberikan promo layanan ketenagalistrikan serta beragam insentif menarik bagi pelanggan untuk turut menjaga pasokan listrik yang andal guna menggerakkan perekonomian nasional.

"PLN berkomitmen mendukung penyediaan energi listrik yang andal dan terjangkau untuk menjaga tingkat inflasi dan daya saing industri. Di sisi lain PLN juga akan terus meningkatkan upaya efisiensi dan mengerek penjualan listrik," pungkas Darmawan.