PLN Resmi Terapkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Masyarakat Diimbau Tak Perlu Lakukan Pembelian Berlebihan

Pemeriksaan meteran listrik di rumah warga. (ist/rmolsumsel.id)
Pemeriksaan meteran listrik di rumah warga. (ist/rmolsumsel.id)

PT PLN (Persero) memastikan program stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik sebesar 50


Program ini akan berlangsung hingga Februari 2025 sesuai dengan penetapan pemerintah, memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat.  

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa diskon ini berlaku otomatis tanpa perlu registrasi atau proses yang berbelit. 

"Dengan sistem layanan pelanggan yang sudah terdigitalisasi, program ini dapat dinikmati dengan mudah oleh pelanggan kami," ujar Darmawan.  

Potongan tarif ini diberikan berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga. Diskon berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.  

Bagi pelanggan Pascabayar diskon 50 persen diterapkan otomatis pada tagihan listrik bulan Januari dan Februari 2025.  Sementara untuk pelanggan Prabayar, cukup membayar setengah dari biasanya untuk mendapatkan token listrik dengan jumlah energi (kWh) yang sama.  

Darmawan menegaskan pelanggan prabayar dapat membeli token di berbagai saluran, termasuk aplikasi PLN Mobile, ritel, dan agen resmi.  

Penerapan diskon tarif 50 persen ini disambut baik warga Palembang. Altaduri (45), warga Jalan Macan Lindungan mengatakan, penerapan diskon ini tentu sangat membantu dirinya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, khususnya listrik. 

"Barang-barang sudah pada naik. Tentu ini sangat membantu sekali mengurangi pengeluaran," ungkapnya.