Jaga Aset Perusahaan, KAI Divre III Palembang Libatkan Unsur Pemerintah dan Instansi Terkait Lainnya

Penertiban aset PT KAI Divre III Palembang. (ist/rmolsumsel.id)
Penertiban aset PT KAI Divre III Palembang. (ist/rmolsumsel.id)

PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI), sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menegaskan komitmennya dalam menjaga serta mengelola aset perusahaan dengan baik. 


Aset yang dimiliki oleh PT KAI, baik itu berupa Aset Railway maupun Aset Non Railway, dijaga agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi perusahaan dan masyarakat.

Aset Railway sendiri merupakan aset yang terkait langsung dengan operasional perjalanan kereta api, seperti lokomotif, kereta, gerbong, dan peralatan lainnya yang digunakan dalam pengoperasian kereta api. Sementara itu, Aset Non Railway meliputi aset tanah, bangunan, dan properti lainnya yang dimiliki oleh perusahaan dan tidak langsung terkait dengan operasional perjalanan kereta api.

Manager Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menyampaikan PT KAI berkomitmen untuk menjaga seluruh aset perusahaan agar dapat memberikan manfaat yang optimal. Selain untuk kepentingan dinas, PT KAI juga melakukan optimalisasi atas aset tersebut dengan cara dikomersialkan, seperti penggunaan bangunan sebagai kantor, tempat usaha, atau area parkir.

"Untuk mempercepat proses sertifikasi aset, kami bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan, Kantor Pertanahan setempat, dan pihak penegak hukum lainnya untuk memastikan pengembalian aset yang dikuasai oleh pihak ketiga dan mengamankan aset perusahaan," kata Aida.

Pada tahun 2023, PT KAI Divre III telah berhasil melakukan pensertifikatan aset sebanyak 1.421.074 meter persegi, penertiban lahan tanah seluas 188.997 meter persegi, dan penertiban bangunan seluas 4.201,13 meter persegi. Selain itu, PT KAI juga melakukan penjagaan aset melalui pendataan, pemasangan patok tanda batas, pemasangan plang penanda aset, pemagaran, penertiban, dan penyelamatan aset melalui jalur hukum.

Aida menekankan PT KAI terus melakukan upaya dalam mengamankan aset perusahaan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. "Hal ini merupakan bagian dari kontribusi PT KAI dalam menjaga aset negara yang dapat digunakan untuk kepentingan bangsa dan kemajuan infrastruktur transportasi kereta api," tandasnya.