Jadi Tersangka Pencurian, Pria di Palembang Nikah di Kantor Polisi

Tahanan Polsek Plaju menjalani prosesi ijab kabul di Kantor Polsek Paju Palembang/ist
Tahanan Polsek Plaju menjalani prosesi ijab kabul di Kantor Polsek Paju Palembang/ist

Suasana haru bercampur bercampur aduk menyelimuti pria berinisial SP saat melangsungkan pernikana dengan pujaan hatinya. Ya, SP tidak tahu harus bergebembira atau bersedih karena dirinya harus melangsungkan prosesi ijab kabul di Polsek Plaju Palembang, Selasa (2/8).


Hal itu lantaran SP tersandung kasus pencurian sehingga dirinya harus mendekam dalam tahanan Polsek Plaju Palembang. Dalam prosesi ijab kabul tersebut hadir juga kedua orang tua mempelai dan disaksikan langsung Kapolsek Plaju Palembang AKP Firmansyah didampingi Kanit Ipda Okta Kuncoro yang menjadi saksi pernikahan.

Suasana pernikahan itu berlangsung dengan hikmat dan mengharukan, bahkan Isak tangis pun terjadi ketika acara sungkeman. Pengantin pria dan wanita tak kuasa menahan tangis saat sujud dengan orangtuanya.

"Benar, tadi kita melangsungkan pernikahan salah satu tahanan. Semuanya berjalan dengan lancar dan aman," ujar Kapolsek saat diwawancarai usai acara pernikahan.

Lanjutnya, mengatakan kalau tersangka SP warga Jalan Kapten Robani Kadir, Lorong Karang Luhur, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang ini tersandung kasus 363 KUHP. Dimana pelaku mencuri ponsel milik tetangganya. 

"Acara di laksanakan di aula Polsek Plaju Palembang yang dihadiri oleh orang tua kedua mempelai, pihak keluarga dan penghulu. Jadi kita hanya memfasilitasi pernikahan tersebut," katanya.