Istri Ferdy Sambo Resmi Ditetapkan Tersangka Kematian Brigadir J

stri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi/net
stri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi/net

Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) resmi ditetapkan tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.


"Penyidik menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8).

Dengan demikian, kasus kematian Brigadir J hingga saat ini telah membuat jumlah tersangka menjadi lima orang. Selain Putri, suaminya, Irjen Ferdy Sambo juga ditetapkan tersangka.

Kemudian Bharada E, Bripka RR, dan seorang ART berinisial KM.