Istri Dicekik Gegara Cemberut, Suami di Musi Rawas Ini Ditangkap Polisi

Tersangka Wahyu ditangkap usai menganiaya istrinya dengan cara di cekik/ist
Tersangka Wahyu ditangkap usai menganiaya istrinya dengan cara di cekik/ist

Kesal lantaran saat pulamg ke rumah melihat istri cuek dan cemberut, membuat Wahyu Alpiyansa (23) seorang suami di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan ini gelap mata. 


Wahyu nekat menganiaya istrinya sendiri dengan cara di cekik. Perbuatannya tersebut membuat istrinya trauma dan alami luka memar di bagian muka serta leher. Hingga akhirnya peristiwa tersebut dilaporkan korban ke Polres Musi Rawas.

Tindak penganiayaan itu terjadi di rumah pasangan suami istri tersebut di Dusun III, Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas. Kejadiannya pada Sabtu, 25 April 2023 sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara mengatakan kejadian bermula saat tersangka pulang dari bermain gaple di depan rumahnya yang kebetulan sedang ada acara hajatan.

"Saat pulang, melihat sikap korban cuek terhadap tersangka dengan raut muka korban cemberut," ujarnya.

Lantaran sikap itulah kata Kasat Reskrim membuat tersangka gelap mata kepada korban. Hingga melakukan penganiayaan dengan cara mencekik leher korban. Dan setelah kejadian korban melaporkannya suaminya tersebut ke Polres Musi Rawas. 

Setelah mendapatkan laporan dari korban, Polisi melakukan penyelidikan. Dan diketahui keberadaan tersangka sedang berada di rumahnya. Hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap pada Jumat, 28 April 2023 sekitar pukul 00.30 WIB. 

"Saat ini tersangka sudah kami tahan, dan dilakukan pendalaman perkara," jelas Kasat Reskrim.

Selain menangkap tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa hasil visum et revertum, satu buah buku nikah dan pakaian korban.