Irma Suryani Chaniago Resmi jadi Pengganti Antarwaktu Percha Leanpuri di DPR RI

Irma Suryani Chaniago saat dilantik menjadi anggota DPR RI. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Irma Suryani Chaniago saat dilantik menjadi anggota DPR RI. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Calon Legislatif (Caleg) Partai Nasdem daerah pemilihan (dapil) Sumsel II, Irma Suryani Chaniago resmi dilantik menjadi Anggota DPR RI, dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12).


Irma sendiri merupakan pengganti antarwaktu dari Almarhumah Percha Leanpuri, yang meninggal pada 19 Agustus 2021 lalu. Sebelumnya Irma juga merupakan anggota DPR RI periode 2014-2019. 

Nah pada Pileg 2019, suara Irma Suryani berada di bawah Percha Leanpuri, dan gagal lolos ke parlemen.

Selain Irma Suryani, politikus PDI Perjuangan, Riyanta, juga dilantik menjadi anggota DPR pergantian antarwaktu. Pengambilan sumpah jabatan dua anggota pergantian antarwaktu (PAW) itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

“Sebelum memangku jabatan anggota DPR saudara-saudari wajib bersumpah menurut agama Islam. Apakah saudara-saudari bersedia disumpah menurut agama Islam,” kata Dasco. 

“Bersedia,” jawab dua anggota PAW itu. Dasco mengingatkan bahwa sumpah yang diucapkan berisikan tanggung jawab yang besar.

“Patut saya ingatkan bahwa sumpah yang akan saudara-saudari ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia,” tandas dia.