Pura-pura Tawuran, Dua Pemuda ini Ternyata Pelaku Begal

Dua pelaku begal saat ditangkap Polda Sumsel. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Dua pelaku begal saat ditangkap Polda Sumsel. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, kembali menangkap dua orang anggota komplotan begal bermodus tawuran. Kedua pelaku yakni HN (17) dan DI (17), warga Palembang ditangkap, Minggu (5/12).


Sebelumnya, pihak kepolisian telah menangkap enam pelaku lain yakni JI (18), DM (16), MR (17), YA (15), AM (18), MR (18), bahkan keenamnya saat ini telah menjalani masa hukuman. Sedangkan tujuh pelaku lain masih dalam pengejaran pihak kepolisian. 

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol CS Panjaitan mengatakan, Komplotan tersebut berjumlah 15 orang, dimana saat beraksi menggunakan modus berupra-oura tawuran. "Dari jumlah itu, enam sudah menjalani masa hukuman dan dua lagi berhasil kita tangkap," ujar dia didampingi Kanit 1 AKP Willy Oscar SE, Selasa (7/12).

Terakhir, komplotan ini beraksi pada Rabu (28/4) malam dengan korban sepasang remaja yang sedang melintas menggunakan sepeda motor di Jalan RE Martadinata, Palembang. Korban saat itu dipepet oleh para pelaku yang juga menggunakan sepeda motor. 

Saat itu, para tersangka ramai-ramai mengacungkan senjata tajam, serta menarik korban. Mendapati hal itu, korban menjadi ketakutan dan tak berdaya saat kendaraannya diambil. 

“Rata-rata umur pelaku masih muda atau di bawah umur. Kita imbau untuk tujuh orang pelaku yang masih DPO untuk menyerahkan diri saja, jika tidak akan kita kejar terus dimana pelaku bersembunyi,” tegas Kompol Panjaitan.

Sementara, pelaku HN mengakui perbuatannya, diaman saat beraksi hampir seluruh anggota komplotan tersebut membawa senjata tajam. "Pura-pura tawuran untuk mengalihkan perhatian warga di tempat kami beraksi. Aku baru sekali Pak, selama DPO di Palembang aku sering main ke rumah teman,” tandas dia.